Mobil pelat merah tabrak lari sepeda motor di jalan Jogja-Solo, Kecamatan Delanggu, Klaten, diamankan polisi. Saat kejadian, mobil bernomor polisi AE-1372-FP itu ditumpangi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun.
"Iya, penumpang adalah Kepala Dinas Lingkungan (DLH Madiun) beserta istrinya," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi kepada wartawan saat konferensi pers, dilansir detikJateng, Selasa (28/2/2023).
Slamet menjelaskan mobil dinas Innova tersebut dikemudikan oleh NS (51), PNS di Pemkab Madiun. Saat itu mobil berpenumpang dua orang.
"Saat kejadian ada dua penumpang di sebelah kiri pengemudi, yaitu bernama Edi Bintardjo (Kepala DLH Madiun) usia 60 tahun alamat Magetan. Ada satu lagi penumpang di belakang kiri, istri Edi, PNS, alamat sama," ungkap Slamet.
Setelah kejadian kecelakaan, pengemudi berikut mobil dan penumpangnya meninggalkan lokasi kejadian di jalan Jogja-Solo. Mobil tidak berhenti dan tidak menolong korban.
"Mobil tidak berhenti, tidak menolong korban maupun melaporkan ke kepolisian. Setelah kejadian yang bersangkutan meninggalkan TKP," ujar Slamet.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video: Viral Mobil Berpelat Merah Tabrak Lari Pemotor di Klaten
(idh/imk)