7 Fakta Kasus Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Palembang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 28 Feb 2023 13:58 WIB
Foto: tangkapan layar video viral Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Pelembang (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Viral video penganiayaan anak panti asuhan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) oleh seorang pria yang disebut merupakan pengurus panti. Disebutkan bahwa pria di video viral itu mengidap gangguan jiwa. Kini polisi telah menetapkan pria tersebut sebagai tersangka.

Simak sederet fakta yang terungkap terkait berita kasus penganiayaan anak panti asuhan di Palembang berikut ini.

Video Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Palembang Viral

Awal kasus penganiayaan anak panti asuhan di Palembang mencuat bermula dari viralnya video di media sosial. Dilihat detikSumut, Sabtu (25/2), dalam video berdurasi 1 menit 29 detik itu nampak seorang pria tengah melakukan pemukulan terhadap beberapa anak.

Dalam narasi di video itu disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin, Palembang. Berdasarkan penelusuran detikSumut, Panti Asuhan itu beralamat di Jalan Mangkubumi, 3 Ilir, Ilir Timur II, Palembang.

Sosok Pelaku Penganiaya Anak Panti Asuhan di Palembang

Terkait penganiayaan anak panti di Palembang, salah seorang pengurus Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin, Rina membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan kejadian itu terjadi antara 1-2 minggu lalu.

Rina mengungkap sosok pria pelaku penganiayaan tersebut pria bernama Hidayatullah. Pelaku tersebut tak lain adalah suaminya sendiri dan juga merupakan ketua pengurus di asrama tersebut.

"Benar, kejadiannya itu sekitar 1 atau 2 Minggu yang lalu, untuk pastinya kapan saya juga tidak tahu. Pria itu merupakan suami saya, dia ketua pengurus di asrama di sana," kata Rina dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (25/2).

Terkait video penganiayaan itu, Rina mengaku jauh sebelum video itu viral, dia dan suaminya sudah menempuh jalur damai dengan keluarga korban yang awalnya sudah melihat video tersebut. Rina menyebut dalam kejadian itu ada 2 anak yang menjadi korban pemukulan suaminya yang disebut 4 tahun mengidap gangguan jiwa.

Pelaku Penganiaya Anak Panti Disebut Mengidap Gangguan Jiwa

Menurut Rina, suaminya yang merupakan sosok pelaku dalam video penganiayaan anak panti asuhan di Palembang itu mengalami keterbelakangan mental sejak 4 tahun lalu. Dan setahun terakhir baru sembuh dan sikap temperamennya saja yang masih tersisa.

"Saya kaget, tahu dari anak saya kalau video itu viral pak. Saya bingung pak, padahal kita sudah damai dengan keluarga anak itu. Itu memang kesalahan suami saya, dia itu sakit pak, gangguan kejiwaan sudah empat tahun rawat jalan, baru setahun terakhir dia sembuh, hanya saja tempramennya saja yang masih tersisa. Suami saya mengakui saat kejadian itu dia kalap saat melakukan itu, setelah kejadian dia baru sadar dan saat itu langsung meminta maaf ke anak-anak tersebut," ungkap Rina.

Polisi Cek Kejiwaan Pengurus Panti Pelaku Penganiayaan

Polisi telah mengamankan Hidayatullah alias Dayat, pria yang melakukan penganiayaan terhadap anak asuh Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin, Palembang. Pria yang merupakan ketua pengurus di asrama tersebut pun langsung diperiksa kejiwaannya.

"Iya benar, terduga pelaku sudah diamankan di Polrestabes," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib dikonfirmasi detikSumut, Minggu (26/2).

Terkait keterangan istri Dayat, Rina yang menyebut suaminya itu sudah 4 tahun mengidap gangguan jiwa, Ngajib mengaku masih enggan menanggapi lebih jauh atas keterangan tersebut. Pihaknya, kata dia, akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Dayat terlebih dahulu.

Dayat Pelaku Penganiaya Anak Panti Asuhan Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan ketua pengurus Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin Palembang, M Hidayatullah alias Dayat sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak panti asuhan di Palembang. Penetapan Dayat sebagai tersangka dilakukan setelah polisi lakukan gelar perkara dengan memeriksa 20 saksi.

"Dari hasil gelar perkara dan memeriksa 20 orang saksi, kasus yang sudah kita naikkan statusnya ke penyidikan ini, kita resmi menetapkan terduga pelaku (Dayat) menjadi tersangka," tegas Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib kepada detikSumut, Minggu (26/2).

Menurut Ngajib, pihaknya tidak serta merta menetapkan Dayat sebagai tersangka melainkan telah melalui berbagai tahap sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia mengaku, selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga telah melakukan olah TKP serta memasang garis polisi di asrama panti asuhan tersebut.

Ngajib menyebut, tersangka Dayat setelah diamankan sempat pingsan dan kini masih di rawat di RS Bhayangkara Palembang. "Kalau pelaku itu setelah kita amankan tadi malam di Polrestabes kan dia pingsan dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di sana," katanya.

Nasib dan Kondisi Anak Panti Asuhan Korban Penganiayaan

Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan saat ini semua anak asuh di panti tersebut sudah dipindahkan sementara waktu ke panti asuhan milik Kementerian Sosial. "Iya, anak-anaknya (anak asuh) sudah di pindahkan ke panti asuhan yang lain," katanya.

Sementara Sekda Pemkot Palembang Ratu Dewa juga membenarkan hal itu. Sebanyak 18 anak asuh dan pengurus di panti asuhan tersebut sudah dipindahkan sementara ke Panti Asuhan Centra Budi Perkasa milik Kementerian Sosial.

"Iya benar semua anak di panti asuhan itu total 18 orang, 10 laki-laki dan 8 perempuan, untuk sementara kita pindahkan ke Panti Asuhan Centra Budi Perkasa milik Kementerian Sosial," kata Sekda Palembang, Ratu Dewa dikonfirmasi detikSumut, Minggu (26/2).

Terkait kondisi anak-anak korban penganiayaan, Kasi Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Dinsos Palembang, Bambang bersama pihak kepolisian sudah mengecek langsung kondisi anak asuh di panti tersebut dan memastikan semua anak asuh di sana dalam kondisi sehat.

"Ini kita sudah cek langsung ke panti itu bersama Bhabinkamtibmas setempat. Kondisi anak-anak di sana semuanya sehat, tidak ada yang mengalami luka ataupun cedera atas kejadian itu. Semuanya bersih, sehat, dan terurus sebagaimana mestinya," kata Bambang.

Izin Panti Asuhan Sudah Mati Sejak Tahun 2022

Kasi Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Dinsos Palembang, Bambang turut mengungkap status izin Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin. Dia memastikan bahwa izin panti sudah mati sejak tahun 2022 lalu.

"Setelah kita cek panti asuhan tersebut memang terdaftar di Dinsos. Akan tetapi, panti tersebut belum melakukan daftar ulang sejak 12 Oktober 2022 lalu, atau izinnya sudah mati sejak Oktober 2022 itu," katanya.

Dia mengungkapkan, jika selama melakukan verifikasi di panti tersebut, Dinsos selalu berhubungan dengan istri Dayat, Rina. Selama ini, kata dia, pihaknya tak pernah menerima laporan atau keterangan jika suami Rina yang juga pengurus di sana mengalami gangguan jiwa, baik dalam bentuk keterangan maupun surat resmi.

Terkait kasus penganiayaan anak panti asuhan di Palembang itu, lanjutnya, Dinsos akan segera melakukan evaluasi dan mempertimbangkan kelanjutan jalannya operasional di Panti Asuhan tersebut. Apabila ke depannya masih tetap berjalan, katanya, tentu harus ada perombakan sistem kepengurusan yang baru.




(wia/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork