KPAI menyampaikan keluarga Cristalino David Ozora (17) mengajukan permohonan perlindungan dari KPAI kepada David. KPAI menuturkan permohonan perlindungan itu disampaikan pihak David melalui GP Ansor.
"Sedikit saya menambahkan dari pihak keluarga korban D, itu juga sudah melakukan pengaduan menyampaikan aduan melalui LBH Ansor," kata Komisioner KPAI Dyah Puspitarini di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Dyah menyebut, baik David maupun perempuan A, yang lebih dulu meminta perlindungan, memiliki kedudukan yang sama bagi KPAI. Pengaduan keluarga David yang diserahkan pada Jumat (24/2) dikatakan juga sudah diterima oleh KPAI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi artinya sama ya posisinya. Kebetulan ada anak korban, ada saksi korban mengadu, ya kami terima semuanya. Pengaduan itu hari Jumat," sambungnya.
Sebelumnya komisioner KPAI, Dian Sasmita, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan penasihat hukum dan keluarga terkait kondisi A di kasus penganiayaan Mario Dandy ke putra pengurus LBH Ansor, David. Dian menyebut KPAI akan menindaklanjuti aduan tersebut.
"Jadi saat ini kami telah menerima pengaduannya dan kami juga sudah mendengarkan keterangan dari tim kuasa hukum dan keluarga terkait proses hukum dan situasi A," kata Dian kepada wartawan di Kantor KPAI, Jakarta Pusat.
Dian menyebut KPAI dalam posisi menerima pengaduan dan akan menelaah laporan tersebut. Ia tak merinci bentuk ancaman atau kondisi terkini dari A.
"Itu kami tidak (bahas substansi), itu bukan kapasitas kami. Nah, yang lebih paham penasihat hukum dan keluarga. Jadi, kami hanya sebatas menerima pengaduan dan step berikutnya kita akan teman-teman komisioner akan melakukan telaah lebih lanjut atas informasi yang kami terima," kata dia.
KPAI dikatakan bakal mendorong P2TP2A untuk mengambil andil dalam kasus ini. Hal tersebut lantaran A disebut masih di bawah umur.
"Sesuai fungsi kami di pengawasan sistem perlindungan anak, kami akan menjalankan itu dan mendorong semua pihak pemerintah terutama seperti P2TP2A, Dinsos untuk berperan dalam pemenuhan hak anak," ujar dia.
(aud/imk)