LPSK soal Eliezer Dipindahkan dari Lapas Salemba: Antisipasi Keamanan

LPSK soal Eliezer Dipindahkan dari Lapas Salemba: Antisipasi Keamanan

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 28 Feb 2023 12:36 WIB
Romo Magnis menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terkait kasus pembunuhan Yosua di PN Jaksel, Senin (26/12/2022).
Richard Eliezer (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri setelah sempat dibawa ke Lapas Salemba. LPSK menyebut pemindahan tersebut merupakan wajar saja untuk mengantisipasi keamanan.

"Tidak ada (tidak ada penyerangan), ini semua dilakukan untuk pencegahan dan antisipasi saja, alasan keamanan," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dihubungi, Selasa (28/2/2023).

LPSK menyebut pemindahan Richard Eliezer dari Lapas Salemba kembali ke Rutan Baresrim merupakan hal yang lumrah. Sebab, hal itu akan memudahkan LPSK melindungi secara maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini tidak aneh dan lumrah dilakukan. Dulu Habib Rizieq juga demikian," ujar Susi.

"Kalau memantau dan melindungi seseorang di lingkup lebih kecil kan bisa lebih maksimal. Sementara kalai di lapas kan jumlah orang juga jauh lebih banyak. Luasan wilayah juga lebih luas. Lebih baik mencegah," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri setelah sempat tiba di Lapas Salemba. Faktor keamanan menjadi pertimbangan Eliezer kembali ke Rutan Bareskrim.

"Pada prinsipnya kami siap untuk penempatan Bharada Richard eliezer di Lapas Salemba, tapi kami juga menghormati rekomendasi LPSK yang sudah mengajukan ke Dirjen Pas dan disposisi Kakanwil Kemenkumham DKI sehingga pada hari ini keputusannya penempatan Richard Eliezer selanjutnya di rutan Bareskrim dengan pertimbangan keamanannya," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti di Lapas Salemba, Senin (27/2/2023) malam.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas turut angkat bicara. Ia menyebutkan Eliezer punya hak untuk dipisah dari tahanan lainnya demi keamanan.

(yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads