Pria Dikeroyok dan HP Dirampas di Jaksel, 1 Pelaku Ditangkap!

Pria Dikeroyok dan HP Dirampas di Jaksel, 1 Pelaku Ditangkap!

Mulia Budi - detikNews
Senin, 27 Feb 2023 22:53 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi Pengeroyokan (dok. detikcom)
Jakarta -

Pria bernama Ahmad Nur Syafawi (26) dikeroyok di Jalan Poltangan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Seorang pelaku telah ditangkap polisi.

"Kami telah mengamankan 1 orang pelaku atas nama Saudara SR kemudian menetapkan menjadi tersangka dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap modus pelaku melakukan hal tersebut," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Multazam mengatakan pihaknya telah memeriksa korban dan 4 orang saksi dalam peristiwa tersebut. Saat ini polisi masih menyelidiki pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (19/2) siang. Korban menderita luka-luka akibat pengeroyokan tersebut.

"Korban mengalami luka robek pada bagian di bawah mata, dan luka memar di bagian dada yang diduga dilakukan oleh saudara SR alias S dkk," imbuh Multazam.

ADVERTISEMENT

Ponsel Korban Dirampas

Multazam menuturkan awalnya pelaku meminta korban untuk bertemu melalui pesan WhatsApp. Kemudian, ditemani saksi berinisial RJF, korban menuruti permintaan pelaku tersebut.

"Kemudian korban mendatangi pelaku di tempat kejadian ditemani oleh saksi saudara RJF," ujarnya.

Ketika bertemu, korban dipaksa menyerahkan ponselnya. Korban menolak sehingga pelaku memukulnya.

"Menurut pengakuan korban pada saat pertemuan tersebut dan bertemu dengan pelaku, korban langsung diminta handphone-nya secara paksa, karena tidak diberikan oleh korban, pelaku langsung memukul korban," ujarnya.

Saksi RJF sempat melerai. Namun para pelaku tetap mengeroyok korban.

"Pelaku bersama dengan rekan-rekannya yang berada di tempat kejadian tersebut melakukan pemukulan secara bersama-sama sehingga menyebabkan luka. Menurut pengakuan korban dan saksi bahwa pelaku berjumlah sekitar 10 orang," tutur Multazam.

Lebih lanjut, Multazam menegaskan bahwa pihaknya masih mengusut kasus tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan saksi dan pencarian CCTV di lokasi juga masih terus dilakukan.

"Melakukan pemeriksaan terhadap saudara SR sebagai tersangka, melakukan pencarian saksi-saksi yang lain yang mengetahui kejadian tersebut, mengecek rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian, dan melakukan pencarian terhadap para tersangka lainnya yang diduga sebagai teman SR," ujarnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads