Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau layanan pembuatan KTP bagi narapidana warga DKI Jakarta di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Jakarta dan Rumah Tahanan Kelas II Pondok Bambu, Jakarta Timur (Jaktim). Heru menepis anggapan pemberian KTP bagi para napi ini terkait tahun politik.
"Bersama-sama untuk memberikan semangat, dan tentunya memberikan hak-hak warga. Apakah itu sudah dijalankan, antara lain memberikan KTP. Dan juga rekan-rekan dinas terkait, juga bisa menjamin apa yang bisa dibantu oleh Pemprov DKI," kata Heru kepada wartawan di lokasi, Senin (27/2/2023).
Heru menuturkan, selain fasilitas pembuatan KTP, Pemprov DKI mengadakan pelayanan kesehatan untuk para penghuni lapas serta rutan. Pada kesempatan ini, Heru turut menyampaikan niat Pemprov DKI memberikan fasilitas di bidang ketenagakerjaan bagi para penghuni.
"Misalnya ketika selesai (menjalani masa hukuman) di sini, bisa difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan, maupun Kepala Dinas UMKM. Dan hari ini juga Kepala Dinas Kesehatan memberikan bantuan kesehatan, sebagaimana yang diminta oleh Pak Kanwil," lanjut Heru Budi, yang tampak didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun dalam kegiatan ini.
Heru menegaskan layanan pembuatan KTP ini bertujuan agar semua warga DKI Jakarta memiliki KTP, bukan terkait momen menjelang tahun politik.
"Sebenarnya (tujuan pemberian KTP ke napi) tidak menjelang pemilu. Tapi hak-hak warga DKI kan harus memiliki KTP. Jadi kita memastikan, datang ke sini, apakah hak masyarakat sudah terpenuhi. Jika belum punya KTP, ya kita berikan," jelas Heru Budi. Dia menjawab pertanyaan soal apakah tujuan pemberian KTP karena pemilu.
Dalam kesempatan yang sama, Ibnu Chuldun menerangkan bantuan Pemprov DKI banyak membantu. Dia juga mengaku memang masih ada warga binaan yang belum memiliki KTP.
"Pemprov telah memberikan banyak sekali bantuan kepada LPP Jakarta dan Pondok Bambu. Beliau tadi menyempatkan memberikan bantuan baik itu untuk kesehatan, dan juga satu hal, ada satu prinsip yang luar biasa yaitu pemberian KTP, yang selama ini mereka nggak punya KTP, sekarang punya," tutur Ibnu.
"Dan juga penyerahan sebagai UMKM yang nantinya mereka ketika bebas nanti akan masuk ke dalam kelompok UMKM DKI Jakarta ,dan menjadi anggota dari JakPreneur," pungkasnya.
Simak juga 'Perludem: Pemilu Harus Pasti Aturan Mainnya':
(aud/aud)