Partai Garuda Sebut Penyebar Hoax Kasus KM 50 Harus Ditindak

Partai Garuda Sebut Penyebar Hoax Kasus KM 50 Harus Ditindak

Sukma Nur - detikNews
Senin, 27 Feb 2023 12:43 WIB
Teddy Gusnaidi
Foto: Partai Garuda
Jakarta -

Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi mengatakan pihaknya menepis narasi tentang kasus penembakan di KM 50 yang belum selesai. Apalagi narasi ini ramai seiring dengan ramainya pemberitaan tentang vonis Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Partai Garuda menyatakan narasi tersebut seolah ada pembiaran di kasus yang menewaskan anggota Laskar FPI itu adalah tidak benar.

"Kasus KM 50 kembali dibahas pasca vonis Sambo, di-framing seolah-olah kasus KM 50 yang menewaskan anggota Laskar FPI belum selesai dan masih terkatung-katung. Narasi yang dibangun seolah-olah terjadi pembiaran dan terjadi kesewenang-wenangan," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Senin (27/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia meminta penyebar hoax di balik kasus KM 50 ditindak tegas. Sebab, menurutnya informasi tersebut sesat dan disengaja disebarkan untuk mempengaruhi masyarakat awam.

"Belum lagi berbagai informasi hoax disebarluaskan bahwa Jokowi terlibat, Ahok terlibat, Kapolri menjadi dalang dan masih banyak lagi. Yang begini harus segera ditindak, karena menyebarluaskan secara masif untuk dikonsumsi dan memprovokasi masyarakat awam," jelas Teddy.

ADVERTISEMENT

Teddy juga menegaskan kasus KM 50 sudah selesai secara hukum. Dalam kasus itu, polisi yang melakukan penembakan terhadap anggota Laskar FPI juga sudah dibebaskan dari tuntutan.

"Padahal kasus tersebut sudah selesai, sudah ada putusan pengadilan dan telah dikuatkan oleh MA, yaitu polisi menembak karena melakukan pembelaan terpaksa yang sudah melampaui batas. Maka dari itu, polisi yang melakukan penembakan dibebaskan dari segala tuntutan," katanya.

"Semua bukti sudah diuji di pengadilan, fakta dalam persidangan pun sudah, sehingga tujuan dari para penyebar hoax adalah untuk membuat kerusakan. Maka sebelum kerusakan terjadi, wajib dilumpuhkan, dan untuk melumpuhkan mereka itu sangat mudah, karena sudah ada bukti. Jadi tunggu apa lagi?" pungkasnya.

Simak juga Video 'Ganti DVR CCTV Rumah Sambo, Afung Juga Ditanya soal Km 50':

[Gambas:Video 20detik]



(fhs/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads