Kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) terus diusut polisi. Setidaknya ada 2 perempuan yang menjadi saksi dalam kasus ini.
Dalam kasus penganiayaan terhadap David ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama adalah Mario Dandy Satriyo, yang merupakan anak eks pejabat pajak, dan Shane alias S alias SLRL (19).
Mario Dandy disebut menendang hingga menginjak kepala David beberapa kali. Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali.
"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap anak korban D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Sementara itu, Shane berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. Shane juga mengamini ajakan Mario Dandy yang berniat menghajar korban.
Saksi AG Perempuan Kekasih Mario Dandy
Sosok pertama yang berada di pusaran kasus ini ialah kekasih Mario Dandy yang juga mantan pacar David berinisial A alias AG (15). Dalam kasus ini, AG masih berstatus sebagai saksi.
Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan keterangan para saksi terkait apa yang terjadi di malam penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy alias MDS. AG, katanya, ingin mengembalikan kartu pelajar David yang tengah berada di rumah temannya.
Niat ingin mengembalikan kartu pelajar itu disampaikan AG kepada pacarnya, Dandy Satriyo. Sementara itu, Dandy Satriyo menyampaikan niat ingin memukuli David kepada Shane alias S. Dandy bersama Shane kemudian menjemput AG menuju lokasi David berada.
"Berdasarkan keterangan saksi dan keterangan saksi lainnya, maka anak saksi AG itu mengajak korban untuk ketemu untuk mengembalikan, mengembalikan kartu pelajar milik korban. Itu juga sudah disampaikan ke Tersangka MDS," kata Ade Ary.
"Tersangka MDS menyampaikan maksud dan tujuannya untuk memukul anak korban itu kepada Tersangka S, kemudian menjemput Tersangka S, kemudian bersama-sama menjemput anak saksi yang tujuannya anak saksi adalah untuk mengembalikan kartu pelajar," imbuh Ade.
Ade Ary menegaskan keterangan para saksi ini masih didalami penyidik. Ade Ary melanjutkan, saat kejadian, AG yang berada di sebelah kanan mobil meminta Mario Dandy Satriyo menyelesaikan masalah dengan David secara baik-baik.
"Saat kejadian itu, ini masih kami dalami terus, anak saksi AG sempat berkata di samping mobil saat itu, Tersangka S di ujung kanan mobil, Tersangka MDS di belakang mobil, kemudian anak korban di belakangnya lagi. Sementara itu, anak saksi AG di sebelah kanan mobil, menyampaikan kepada Tersangka MDS dan anak korban agar menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik," imbuh Ade Ary.
Lihat juga Video 'Aksi Keji Mario Selebrasi 'Siu' Ala Ronaldo Usai Tendang Kepala David':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(taa/imk)