Polisi mengungkap peran tersangka Shane di kasus Mario Dandy Satrio (20) menganiaya David. Shane memprovokasi Mario Dandy untuk memukuli David.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awalnya pada Januari 2023, Mario Dandy mendapat informasi dari pacarnya, A. Saat itu A memberi tahu bahwa dia mendapat 'perlakuan tidak baik dari korban' pada 23 Januari.
"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakkan itu, Tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada saksi A," kata Ade Ary dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jumat (24/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah Mario mendapatkan konfirmasi dari A, akhirnya pada tanggal 20 Februari 2023, Mario menghubungi Shane.
"Kemudian Tersangka S bertanya 'kamu kenapa?', akhirnya Tersangka MDS emosional, kemudian Tersangka MDS menjawab 'gue kalau jadi lu, pukulin aja, itu parah, Den'," beber Ade Ary.
Shane Jadi Tersangka
Sebelumnya, polisi menetapkan Shane alias SLRL (19) sebagai tersangka di kasus anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), menganiaya Cristalino David Ozora (17) alias David. S saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kami telah menetapkan tersangka yang kedua yaitu Saudara SLRL alias S yang waktu itu sudah kami sampaikan sebagai saksi telah kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan saat ini di Polres Jaksel masih berlangsung pemeriksaan Saudara S sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) dini hari.
Lihat Video: Rafael Alun Trisambodo Sebut Rubicon-Harley yang Dipake Mario Bukan Miliknya