Polri Sita Barang Bukti 1,2 Ton Narkotika Sepanjang 2023

Polri Sita Barang Bukti 1,2 Ton Narkotika Sepanjang 2023

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 24 Feb 2023 16:39 WIB
Wadirnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (Mulia/detikcom)
Wadirnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dari Januari 2023 hingga hari ini. Wadirnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan ada 1,2 ton narkotika yang disita dari pengungkapan kasus di seluruh Indonesia itu.

"Di tahun 2023 sampai saat ini sudah berapa yang dimusnahkan? Rekan-rekan sekalian, kalau pemusnahan, saya belum dapat data yang akurat. Tetapi, kalau jumlah barang bukti narkotika yang diungkap di tahun 2023, saya punya datanya. Jumlahnya itu sekitar 1,2 ton dari seluruh Indonesia, baik yang diungkap oleh Bareskrim maupun polda jajaran," kata Kombes Jayadi di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

"Tetapi kalau yang diungkap Mabes Polri, dalam hal ini Bareskrim Polri, itu lebih kurang 430 kg jenis sabu. Itu Januari sampai Februari, sampai hari ini," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jayadi mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika tak perlu menunggu kasus tersebut inkrah. Dia menyebutkan pemusnahan dapat dilakukan setelah penyidik mendapatkan penetapan status penyitaan barang bukti narkotika tersebut.

"Kalau kita mengacu pada Undang-Undang Narkotika, pemusnahan barang bukti itu tidak perlu menunggu inkrahnya suatu perkara, ya, baik di tingkat pengadilan pertama, kemudian banding, sampai kasasi. Kita tidak menunggu putusan itu inkrah, undang-undang itu menyebutkan bahwa setelah mendapatkan penetapan status penyitaan barang bukti narkotika dari kejaksaan negeri, itu penyidik sesegera mungkin untuk melakukan pemusnahan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan 373,23 kilogram sabu, 705 butir ekstasi, dan 17,8 kilogram ganja. Pemusnahan itu merupakan hasil pengungkapan dari delapan kasus narkotika.

"Dari barang bukti yang kita sita dalam beberapa bulan terakhir, totalnya adalah 373,23 kilogram sabu, kemudian 17,8 kilogram ganja, dan 705 butir ekstasi. Jumlah barang bukti ini berhasil kita ungkap dari delapan kasus," kata Kombes Jayadi kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Jayadi mengatakan delapan kasus narkotika itu merupakan hasil pengungkapan kasus sejak Desember 2022 hingga Januari 2023. Total ada 19 tersangka dalam delapan kasus tersebut.

"Dengan total tersangka 18 orang laki-laki dan 1 perempuan," ujarnya.

Tonton juga Video: Cerita Aiptu Janto Antar Sabu ke Alex Bonpis Senilai Rp 500 Juta

[Gambas:Video 20detik]



(mae/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads