Anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), marah setelah mendapat aduan pacarnya perempuan inisial A (15). Sang kekasih mengadukan dirinya mendapatkan 'perlakuan tidak baik' dari Cristalino David Ozora alias David (17) yang juga mantan pacar A.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu 22 Februari lalu mengatakan aduan A inilah yang kemudian membuat Mario Dandy Satriyo mencari David. Dandy lalu melampiaskan amarahnya dengan menganiaya David secara brutal.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku Saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atau hal yang tidak baik, sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul, menendang," jelas Ade Ary.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, penganiayaan sadis itu terjadi di Kompleks Grand Permata Bukit Hijau, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2) malam. David yang saat itu sedang di rumah temannya di Ulujami, akhirnya keluar menemui Mario.
Sebelumnya, Mario mengetahui David ada di sana, setelah A menghubungi David dengan alasan mau mengembalikan kartu pelajar milik korban. David lalu mengirimkan lokasi di mana dia sedang berada.
Mario Dandy, bersama A dan tersangka Sean, lalu meluncur ke Pesanggrahan naik mobil Rubicon bernopol B-120-DEN yang belakangan diketahui bodong. Nopol bodong ini diketahui setelah polisi melakukan cek fisik kendaraan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) Rubicon usai kejadian penganiayaan.
"Saat itu mobil ini menggunakan pelat ini B-120-DEN, kemudian setelah dilakukan cek fisik noka dan nosin maka nopol ini tak sesuai peruntukannya. Kemudian kami mengamankan nopol B-2571-PBP yg diduga pelat nomor inilah yang diperuntukkan untuk fisik mobil ini," ungkap Ade Ary.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Lihat Video: Sri Mulyani Ternyata Terima Ratusan Aduan Terkait Ulah Anak Buahnya
Dianiaya di Belakang Rubicon
Ade Ary menjelaskan Mario menganiaya David di belakang mobil Rubicon, di dekat rumah teman David yang berinisial R. Pacar Mario yakni Si A dan temannya, Sean, juga ikut ke TKP.
"jadi kekerasan terhadap anak di TKP di Perumahan di Ulujami itu di belakang mobil. Mobil ini digunakan tersangka dan 2 saksi untuk mendatangi korban, yang saat itu korban sedang berkunjung ke rumah temannya," ujarnya.
Mario Dandy memukul, menginjak hingga menendang kepala David berulang kali hingga koma. Atas perbuatannya itu, Dandy kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jaksel.
Selain Dandy, polisi juga menetapkan Sean sebagai tersangka. Sean berperan memprovokasi, hingga merekam video kekerasan Dandy kepada David yang akhirnya tersebar di media sosial.