Modus Pura-pura Jual Kusen Keliling, Pria di Bogor Jambret Pemotor Wanita

Modus Pura-pura Jual Kusen Keliling, Pria di Bogor Jambret Pemotor Wanita

M Sholihin - detikNews
Kamis, 23 Feb 2023 18:17 WIB
Ilustrasi Begal, Rampok, Jambret. Andhika Akbarayansyah/infografis.
Foto ilustrasi jambret. (dok detikcom)
Bogor -

Pria inisial R ditangkap usai menjambret ponsel milik pemotor wanita di kawasan perumahan di Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Saat beraksi, pelaku berpura-pura menjadi pedagang kusen keliling.

"Pelaku kita amankan satu orang, pria inisial R, sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri. Barang bukti yang kita amankan berupa handphone milik korban dan motor yang digunakan pelaku," kata Kapolsek Klapanunggal AKP Irine Kania Devi dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Irine menjelaskan peristiwa tersebut terjadi ketika korban berinisial LN tengah berkendara di salah satu perumahan di Klapanunggal. Pada saat bersamaan, datang pelaku menggunakan motor dan langsung memepet korban. Handphone korban yang disimpan di dashboard motor sebelah kanan diambil pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban kemudian membuat laporan, kita lakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil kita amankan," kata Irine.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Iptu Zalukhu mengatakan, dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku berpura-pura sebagai pedagang kusen keliling.

ADVERTISEMENT

"Jadi kronologis kejadian ini, si R ini sehari-hari sebagai tukang kusen aluminium dan sering keliling perumahan, tetapi kita masih dalami apakah ini benar-benar profesinya atau hanya modus mereka," kata Zalikhu dihubungi detikcom.

"Nah pada saat kemarin, pelaku bersama temannya itu sedang berkeliling, melintaslah seorang perempuan bawa motor dan simpan HP di dashboard sebelah kanan. Dari 1 kilometer sebelum itu, pelaku memang sudah menarget korban, ketika korban lewat kemudian dipepet dan langsung diambil handphone-nya," tambahnya.

Zalukhu mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Satu pelaku yang berhasil, kata Zalukhu, sudah ditetapkan sebagai DPO.

Simak juga '3 Bocah di Gresik Menangis Dikira Diculik, Ternyata HP-nya Dirampas':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads