Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin menghadiri peringatan Milad ke-70 Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB). Kegiatan tersebut digelar di Aula Darussalam komplek Masjid Raya Darussalam Palangka Raya. Diketahui kegiatan ini digelar setelah sebelumnya memperingati Isra Mi'raj.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh ribuan warga Bakumpai tersebut, Nuryakin membacakan sambutan tertulis Gubernur kalimantan Tengah yang berharap agar Keluarga Bakumpai dapat terus bergerak dalam membangun bumi Tambun Bungai. Selain itu, Tambun Bungai diharap mampu berkontribusi besar dari berbagai aspek untuk mewujudkan visi besar Kalteng Makin Berkah.
"Besar harapan kami, melalui momentum Milad ke-70 KKB ini, seluruh warga Bakumpai yang ada di Kalimantan Tengah khususnya, dapat mengawinkan pemahaman, menjawet kebersamaan yang utuh untuk bersama-sama membangun Kalimantan Tengah yang kita cintai bersama ini," ujar Nuryakin dalam keterangan tertulis, Kamis (23/2/2023).
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Pengurus Daerah KKB Provinsi Kalteng menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Balai Bahasa Provinsi Kalteng, dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran(LPTQ) Provinsi Kalteng tentang penerjemahan Al-Qur'an ke Bahasa Dayak Bakumpai.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Pihak Pertama Ketua KKB Prov. Kalteng H. Suriansyah Murhaini, Pihak Kedua Balai Bahasa Prov. Kalteng Abdul Muis, Pihak Ketiga IAIN Palangka Raya H. Khairil Anwar dan Pihak Keempat LPTQ Prov. Kalteng H. Nuryakin.
"Ini momentum besar, kita telah menandatangani nota kesepahaman tentang penerbitan Al-Qur'an terjemahan ke dalam bahasa Dayak Bakumpai. Warga Bakumpai di Kalimantan Tengah yang sebagian besar mendiami sepanjang DAS Barito dan Tumbang Samba Kabupaten Katingan, meskipun didominasi oleh pemeluk agama Islam, insyaallah akan selalu menjadi Rahmatan Lil Alamin, menjadi rahmat bagi seluruh warga di sekelilingnya dan umat lainnya," kata Nuryakin.
"Menerbitkan Al-Qur'an terjemahan dalam bahasa Bakumpai adalah langkah yang tepat, disamping melestarikan bahasa, juga menjaga marwah bahasa bakumpai tetap terjaga kemurnian dan keindahan tata bahasanya," sambungnya.
Diketahui, Nuryakin ditunjuk dan dipercayakan sebagai Ketua Tim Penerjemah Al-Qur'an ke dalam Bahasa Bakumpai. Dalam mengemban tugas ini, Nuryakin didampingi ahli penerjemah dari berbagai disiplin dan dibantu tim sekretariat, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Bakumpai Kalimantan Tengah, Nomor : 08/SK/PD-KKB/KT/II/2023.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama Nuryakin juga mengatakan sensus penduduk pada tahun 2000 warga Bakumpai di Kalimantan Tengah berjumlah 135.297 jiwa, belum termasuk di Kalimantan Selatan berjumlah 20.609 jiwa, Kalimantan Timur 1000 jiwa, selain itu warga bakumpai yang juga ada di provinsi lain. Jumlah ini adalah sebuah potensi untuk meningkatkan SDM warga Bakumpai.
(prf/ega)