Pengusaha di Situbondo Pemilik Elang Bondol Diperiksa Polisi

Chuk Shatu Widarsha - detikNews
Kamis, 23 Feb 2023 13:38 WIB
Foto: Elang bondol di Situbondo diamankan polisi. (Chuck Shatu Widarsa/detikJatim)
Situbondo -

Seorang pengusaha di Besuki, Situbondo, Jawa Timur, berurusan dengan polisi. Sebab, ia memelihara seekor satwa yang dilindungi.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan pengusaha tersebut berinisial RC. Ia dilaporkan memelihara satwa langka elang bondol.

"Setelah mendapat info awal, kami langsung mendatangi rumahnya," kata Dhedi Ardi Putra, dilansir detikJatim, Kamis (23/2/2023).

Dhedi menambahkan burung elang bondol peliharaan tersebut langsung diamankan ke Polres untuk pendalaman dan identifikasi lebih lanjut. Tak terkecuali pemiliknya.

"Selain elang bondol itu, pemiliknya juga kami periksa secara intensif untuk mengetahui lebih dalam muasal burung elang bondol tersebut," papar Dhedi Ardi.

Menurutnya, pemilik terancam melanggar UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE). Apalagi, jika tanpa dilengkapi dokumen lengkap.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video: Penampakan Unik Sepasang Burung Elang Botak Mengeram 2 Telur







(idh/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork