Eks Hakim Agung Penyunat Vonis Edhy Prabowo Mangkir dari Panggilan KPK!

Eks Hakim Agung Penyunat Vonis Edhy Prabowo Mangkir dari Panggilan KPK!

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 23 Feb 2023 13:14 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Mantan hakim agung Sofyan Sitompul sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sofyan rupanya mangkir dalam agenda pemeriksaan tersebut.

"Saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada konfirmasi untuk alasan ketidakhadirannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Ali mengatakan KPK akan segera melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa Sofyan Sitompul sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim penyidik segera kembali menjadwalkan dan mengirimkan panggilan," katanya.

Sofyan Sitompul sedianya diperiksa KPK pada Rabu (22/3). Dalam jadwal pemeriksaan, tim penyidik juga memeriksa tiga orang saksi, yaitu pengacara, notaris, dan seorang wiraswasta.

ADVERTISEMENT

Selain Sofyan Sitompul, dua orang saksi, yakni seorang wiraswasta bernama Jaffar Abdul Gaffar dan R Tunggul Nirboyo selaku notaris, berhalangan hadir. Keduanya dijadwalkan ulang untuk diperiksa sebagai saksi.

Ali mengatakan ada saksi saksi bernama Kiky Saepudin yang memenuhi panggilan penyidik. Saksi dengan latar belakang pengacara ini didalami soal pengurusan perkara yang melibatkan tersangka Gazalba Saleh.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan pengurusan perkara klien saksi dengan tersangka GS sebagai salah satu anggota majelis hakimnya," katanya.

Hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan hakim agung lainnya. Mantan Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penanganan perkara di MA.

KPK belum memerinci substansi pertanyaan yang akan ditanya kepada Andi Samsan. Selain itu, tiga saksi lainnya akan diperiksa KPK hari ini terkait kasus suap di MA.

Ketiga saksi itu bernama Diana Siregar selaku Pemeriksa Pertama Auditorat Utama Keuangan Negara V, seorang dokter anestesi bernama Anri Febiarti, serta Ihwan Ibrahim Ehmad dari pihak swasta.

Simak juga Video: Pesan Jokowi Agar MA Terhindar Praktik Makelar Kasus: Rotasi Hakim

[Gambas:Video 20detik]

Konstruksi Kasus Suap di MA

Adapun perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan MA pada 21 September 2022. Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan Semarang itu, KPK kemudian menetapkan 10 orang menjadi tersangka.

Dari jumlah tersebut, termasuk di antaranya hakim agung Sudrajad Dimyati. Lalu dari sinilah kasus suap penanganan perkara di MA dimulai hingga berkembang dan menyasar hakim agung lainnya, yakni Gazalba Saleh.

Penyidik KPK kemudian mengembangkan penyidikan ini dengan menetapkan satu tersangka baru lagi, yakni Edy Wibowo. Terungkap ternyata Edy merupakan hakim yustisial yang membatalkan status pailit salah satu rumah sakit di Makassar.

Dalam konferensi pers, Firli mengatakan Edy Wibowo diduga menerima uang Rp 3,7 miliar. Suap itu diterima guna membatalkan kepailitan salah satu RS di Makassar.

Berikut ini daftar tersangka awal kasus penanganan perkara di MA:

1. Sudrajad Dimyati (SD) merupakan hakim agung pada Mahkamah Agung
2. Elly Tri Pangestu (ETP) merupakan hakim yustisial/panitera pengganti Mahkamah Agung
3. Desy Yustria (DY) merupakan PNS pada kepaniteraan Mahkamah Agung
4. Muhajir Habibie (MH) merupakan PNS pada kepaniteraan Mahkamah Agung
5. Nurmanto Akmal (NA) merupakan PNS Mahkamah Agung
6. Albasri (AB) merupakan PNS Mahkamah Agung
7. Yosep Parera (YP) merupakan pengacara
8. Eko Suparno (ES) merupakan pengacara
9. Heryanto Tanaka (HT) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana
10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana

KPK juga menetapkan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh sebagai tersangka. Berikut ini tersangka yang diumumkan KPK hasil pengembangan kasus hakim agung Sudrajad Dimyati.

1. Gazalba Saleh selaku hakim agung MA
2. Prasetio Nugroho selaku hakim yustisial di MA sekaligus asisten Gazalba.
3. Redhy Novasriza selaku staf Gazalba Saleh.

Halaman 2 dari 2
(ygs/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads