Mendidih Darah Kapolda Metro gegara Anggota Dimaki Debt Collector

Mendidih Darah Kapolda Metro gegara Anggota Dimaki Debt Collector

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 23 Feb 2023 12:21 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram polisi dibentak-bentak debt collector.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram polisi dibentak-bentak debt collector. (Foto: dok. Instagram Kapolda Metro Jaya)
Jakarta -

Aksi debt collector menarik paksa mobil milik selebgram Clara Shinta, viral di media sosial. Debt collector tersebut juga membentak-bentak seorang polisi.

Clara Shinta menjelaskan ia memiliki 2 unit mobil yang dibelinya secara cash pada 2021 yakni Toyota Alphard dan Porsche. Salah satunya, yang kemudian ditarik paksa oleh debt collector.

Pengakuan Clara Shinta, dirinya menitipkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraannya itu kepada seseorang yang kini telah menjadi mantan suaminya. Tetapi, belakangan Clara Shinta mengetahui jika BPKP mobil-mobilnya itu telah digadaikan, sehingga kemudian dia dikejar-kejar debt collector.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi ternyata mobil tersebut BPKB-nya digadaikan sama dia waktu saya masih jadi istri dia. Dan yang digadaikan itu sebenarnya bukan mobil ini saja, ada dua mobil. Jadi itu mobilnya Alphard sama Porsche memang ada dua mobil yang digadaikan," ujar Clara Shinta saat dihubungi detikcom, Senin (20/2).

Puncaknya, beberapa waktu lalu, Clara Shinta didatangi debt collector di apartemennya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Clara Shinta saat itu meminta waktu 1 jam kepada debt collector untuk menunggu orang tuanya, tetapi para 'mata elang' itu bersikeras menarik mobilnya.

ADVERTISEMENT

Ketika itu, seorang anggota Bhabinkamtibmas Tebet datang untuk menengahi. Polisi tersebut juga menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan di kantor polisi, tetapi para debt collector itu menolak dan justru membentak-bentak polisi tersebut.

Polisi dibentak debt collector saat hendak tarik mobil selebgram Clara ShintaPolisi dibentak debt collector saat hendak menarik mobil selebgram Clara Shinta. (Foto: Tangkapan Layar Video Viral)

"Intinya polisinya dibentak karena mengarahkan kami untuk ke polsek tapi DC-nya (debt collector) nggak mau. Alasannya kayak di video mereka ada tugas dan kerjaan lain," ucap Clara Shinta.

Hingga akhirnya, Clara Shinta melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. Clara Shinta melaporkan sejumlah orang terkait penarikan paksa kendaraannya tersebut.

Insiden polisi dibentak-bentak debt collector ini kemudian viral di media sosial. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran buka suara soal insiden polisi dibentak debt collector.

Simak Video 'Momen Debt Collector Pemaki Polisi Digiring di Bandara Soetta':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selanjutnya: Kapolda Metro marah.....

Kapolda Metro Marah Anggotanya Dibentak

Insiden polisi dibentak-bentak debt collector ini dibahas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam rapat evaluasi di Polda Metro Jaya yang diunggah ke akun Instagram. Mantan Kapolda Jawa Timur itu terlihat geram mengetahui anggotanya dimaki-maki debt collector.

"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki itu," kata Fadil Imran dalam unggahan video Instagram seperti dilihat detikcom, Selasa (21/2/2023).

Fadil menginstruksikan anggotanya tidak membiarkan tindakan semena-mena debt collector tersebut. Dia pun meminta debt collector tersebut ditindak tegas.

"Nggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur, sedih hati saya itu. Yang debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama," ujarnya.

Dia meminta anggotanya merespons cepat keluhan masyarakat. Dia juga menegaskan tidak boleh ada lagi debt collector yang menggunakan kekerasan dalam pekerjaannya.

"Ini Kasat Serse, jangan terlambat datang ke TKP kalau ada begitu, cepat respons, cepat tangkap preman-preman seperti itu. Debt collector itu kalau ada ngomong-nya kasar," kata dia.

"Termasuk yang order itu siapa itu perusahaan leasing yang order. Tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan, meneror orang, nggak boleh lagi. Saya perintahkan kamu itu," imbuhnya.

Polisi Dimaki Debt Collector, Kapolda Metro: Lawan, Tangkap!Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram debt collector bentak-bentak polisi. (Foto: Instagram Kapolda Metro)


Instruksi Kapolda Sikat Preman

Fadil Imran meminta jajaran meningkatkan patroli untuk menindak aksi premanisme di DKI Jakarta dan sekitarnya. Hal ini buntut aksi debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta yang berujung polisi dibentak-bentak dan viral di media sosial.

"Kapolda menyampaikan kepada seluruh Polres jajaran untuk melakukan kegiatan-kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menuntaskan semua kekerasan-kekerasan yang memang dilakukan oleh preman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (22/2).

Trunoyudo menjelaskan langkah tersebut dinilai penting dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan kondusif.

"Terkait dengan apa yang disampaikan bapak Kapolda Metro terkait dengan premanisme tentu kita mengharapkan ini tidak ada lagi," ujarnya.

Trunoyudo juga meminta masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan tindakan premanisme lainnya. Polda Metro, lanjut dia, akan merespons keluhan tersebut dengan segera.

Baca selanjutnya: debt collector dan preman ditangkap....

3 Debt Collector Ditangkap

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bergerak menindaklanjuti informasi viral terkait adanya debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta yang berujung anggota Bhabinkamtibmas dibentak-bentak. Total tiga orang debt collector kini telah ditangkap.

"Ya ada yang sudah kita amankan. Dan akan segera kita rilis," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

"Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," tegas Hengki.

Dijelaskan olehnya, debt collector tidak dibenarkan melakukan perampasan kendaraan di jalan. Sebab, penarikan kendaraan diatur dalam UU Fidusia.

Sehingga, debt collector tidak diperbolehkan melakukan aksi main cegat, sikat, atau pun merampas kendaraan di jalan tanpa melewati mekanisme yang berlaku.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki HaryadiDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (Foto: dok. Istimewa)

"Tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. Oleh karenanya, hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," katanya.

Terkait debt collector yang viral melakukan penarikan paksa mobil milik selebgram Clara Shinta, Hengki mengimbau agar segera menyerahkan diri.

"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," tuturnya.

7 Preman Ditangkap

Selain itu, pihak kepolisian menangkap 7 orang preman. Mereka berasal dari dua kelompok berbeda.

Hengki mengatakan respons cepat ini sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat ini menegaskan pihaknya tidak akan memberikan tempat bagi pelaku premanisme.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," tegas Hengki lagi.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads