Polres Jakbar Musnahkan Sabu hingga Obat Terlarang Senilai Rp 34 Miliar

Polres Jakbar Musnahkan Sabu hingga Obat Terlarang Senilai Rp 34 Miliar

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 22 Feb 2023 19:29 WIB
Kapolres Metro Jakbar Kombes Pasma Royce memimpin pemusnahan narkoba senilai Rp 34 miliar lebih, Rabu (22/2/2023)
Polres Jakbar memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 34 miliar lebih. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama beberapa bulan terakhir. Total narkoba yang dimusnahkan senilai Rp 34 miliar lebih.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan barang bukti tersebut didapatkan dari hasil ungkap kasus sejak November 2022 hingga Februari 2023. Rincian narkotika yang dimusnahkan adalah sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan berat 20 kilogram.

Kapolres Metro Jakbar Kombes Pasma Royce memimpin pemusnahan narkoba senilai Rp 34 miliar lebih, Rabu (22/2/2023)Kapolres Metro Jakbar Kombes Pasma Royce memimpin pemusnahan narkoba senilai Rp 34 miliar lebih, Rabu (22/2/2023) (Foto: Dok. Istimewa)

"Pemusnahan (narkotika) ini merupakan keberhasilan dan komitmen Polres Jakarta Barat untuk terus berperang terhadap peredaran narkoba yang ada di wilayah Jakarta Barat," kata Pasma kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasma menegaskan pemusnahan barang butik tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang ada. Termasuk dalam hal ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional untuk memastikan barang bukti benar-benar terurai saat dimusnahkan.

ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakbar Kombes Pasma Royce memimpin pemusnahan narkoba senilai Rp 34 miliar lebih, Rabu (22/2/2023)Tersangka ikut dihadirkan dalam pemusnahan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat (Foto: Dok. Istimewa)

"Kami bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggunakan alat, kendaraan mobil insinerator bersuhu tinggi. Jadi nanti setelah pengecekan keabsahan dan kadar dari barang bukti ini dari puslabfor, dilanjutkan dengan pemusnahan menggunakan mobil mobil insinerator," ujarnya.

Sebagai informasi, pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan, wali kota, hingga Satpol PP.

Lihat juga Video 'Polisi Perusak Mobilnya di Kendal Positif Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads