Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama beberapa bulan terakhir. Total narkoba yang dimusnahkan senilai Rp 34 miliar lebih.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan barang bukti tersebut didapatkan dari hasil ungkap kasus sejak November 2022 hingga Februari 2023. Rincian narkotika yang dimusnahkan adalah sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan berat 20 kilogram.
![]() |
"Pemusnahan (narkotika) ini merupakan keberhasilan dan komitmen Polres Jakarta Barat untuk terus berperang terhadap peredaran narkoba yang ada di wilayah Jakarta Barat," kata Pasma kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasma menegaskan pemusnahan barang butik tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang ada. Termasuk dalam hal ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional untuk memastikan barang bukti benar-benar terurai saat dimusnahkan.
![]() |
"Kami bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggunakan alat, kendaraan mobil insinerator bersuhu tinggi. Jadi nanti setelah pengecekan keabsahan dan kadar dari barang bukti ini dari puslabfor, dilanjutkan dengan pemusnahan menggunakan mobil mobil insinerator," ujarnya.
Sebagai informasi, pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan, wali kota, hingga Satpol PP.
Lihat juga Video 'Polisi Perusak Mobilnya di Kendal Positif Narkoba':