Bareskrim Minta Polisi Diduga Beking Bandar Sabu di Torut Dipidana

Bareskrim Minta Polisi Diduga Beking Bandar Sabu di Torut Dipidana

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 22 Feb 2023 16:43 WIB
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar (Dwi Rahmawati/detikcom)
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Seorang polisi berinisial Brigadir AG diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) soal dugaan beking tersangka narkoba. Video momen tersangka narkoba mengaku dibeking sempat viral di media sosial (medsos).

"Salah satu tersangka yang ditangkap oleh teman-teman penyidik BNN Toraja, bahwa salah satu tersangka mengatakan mereka bisa begitu karena didukung oleh anggota di bawah dari Polres. Gitu ya kira-kira (viralnya)," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Dia meminta Brigadir AG dipidana jika terbukti ikut dalam peredaran narkoba. Dia juga meminta Brigadir AG diberi sanksi etik yang tegas jika terbukti melakukan pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Arahan saya waktu itu, kalau memang cukup bukti bahwa yang bersangkutan menjadi pengedar tentu dipidanakan. Tetapi kalau sekiranya ada pelanggaran profesi di sana, tentunya Bidpropam dalam hal ini Polda Sulsel, harus melakukan langkah-langkah yang tegas terhadap oknum dimaksud," ungkapnya.

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri juga mendalami kasus tersebut dengan meminta laporan ke Ditresnarkoba Polda Sulsel. Dia mengatakan Polda Sulsel bersama Polres Toraja Utara (Torut) sudah mengerahkan tim untuk memeriksa kasus itu.

ADVERTISEMENT

"Bidang Propam baik dari Bidang Propam Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara telah lakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota penyidik pembantu, kalau dari pangkatnya itu penyidik pembantu, inisial AG," ujar Krisno.

Ditresnarkoba Polda Sulsel juga membuat tim gabungan dengan BNNP Sulsel untuk menindaklanjuti pengedar sabu yang mengaku dibekingi polisi. Dia mengatakan tindak lanjut tersebut merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tak mentoleransi kejadian seperti itu.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Sudah-sudah diperiksa. Saya hanya jamin bahwa langkah-langkah sudah sangat tepat, yang dengan dilakukan oleh Polda Sulsel baik itu internal affair atau propam maupun dari Dirreserse narkoba di sana," kata dia.

Sebelumnya, Propam Polda Sulsel menangkap seorang anggota kepolisian terkait kasus bandar sabu di Toraja Utara yang mengaku dibekingi oknum anggota polres. Polisi berinisial G itu kini diamankan di tempat khusus (patsus).

"Diamankan satu orang. Diamankan di tempat khusus," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana dilansir detikSulsel, Rabu (22/2).

Diketahui, bandar sabu berinisial di Toraja Utara membuat geger setelah mengaku dibekingi polisi. Hal itu diungkap tersangka saat konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads