Dua pencuri motor ditangkap warga setelah beraksi di Villa Nusa Indah 2 Gunungputri, Kabupaten Bogor. Keduanya tertangkap setelah terjatuh dari motor karena menabrak mobil saat berusaha kabur.
"Dua orang diamankan warga karena diduga mencuri motor di parkiran ruko Villa Nusa Indah 2, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Dua pelaku inisial IK (20) dan A (19)," kata Kapolsek Gunungputri Kompol Bayu Tri Nugraha, Rabu (22/2/2023).
Bayu menyebutkan pencurian terjadi pada Rabu (22/2) pukul 08.30 WIB. Warga memergoki pelaku saat sedang beraksi mencuri motor milik korban yang terparkir di lokasi. Korban yang diberi tahu warga lainnya langsung berlari keluar ruko hingga meneriaki pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang panik langsung kabut tanpa membawa barang curian nya menggunakan sepeda motor bersama rekannya. Nahas, motor yang dikendarai pelaku menabrak mobil boks tidak jauh dari lokasi pencurian.
"Pelaku melarikan diri menggunakan motor, tapi jatuh karena menabrak mobil boks, mungkin panik dikejar massa. Pelaku diamankan, kemudian anggota datang mengamankan pelaku ke Polsek," ujar Bayu.
Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Gunungputri. Polisi pun menyita motor yang dibawa pelaku.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan, masih penyelidikan. Sementara yang kita amankan 3 kunci leter T dan motor yang digunakan pelaku. Kita masih lidik," jelasnya.
(taa/taa)