Polisi telah menahan Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak tersangka penganiayaan David (17), anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
"Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai SOP yang berlaku," janji Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Pada kesempatan yang sama, Ade Ary menyampaikan keprihatinannya dan berempati atas kejadian yang menimpa korban.
"Sekali lagi kami menghaturkan rasa prihatin, berempati, terhadap kejadian yang menimpa korban," imbuhnya.
Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka
Mario Dandy Satrio (MDS) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap David, pelajar yang merupakan anak pengurus GP Ansor di Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Ade Ary menjelaskan awal mula David dianiaya Mario Dandy Satrio, anak pejabat Pajak, di Jaksel. Mario Dandy Satrio (MDS) mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari temannya, berinisial A, yang disebut-sebut mantan pacar David.
"Berawal adanya info dari Saudari A kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD)," kata Ade Ary.
Ade Ary mengatakan Mario kemudian mendatangi David yang sedang bermain di rumah R di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Dia menuturkan Mario dan David terlibat perdebatan sebelum terjadi penganiayaan.
"Kemudian, setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap Saudara D," tuturnya.
Simak Video 'Sri Mulyani Kecam Penganiayaan Anak Pejabat Pajak ke Anak GP Ansor':
Baca selanjutnya: detik-detik penganiayaan....
(mea/dhn)