Polisi Tepis Isu Rubicon Anak Pejabat Pajak Sempat 'Menghilang'

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 22 Feb 2023 14:46 WIB
Jakarta -

Polisi menyita mobil Rubicon anak pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio (20), yang digunakan saat menganiaya David (17), anak salah satu pengurus GP Ansor. Mobil Jeep Rubicon berwarna hitam itu awalnya menggunakan nopol B-120-DEN, namun ternyata bodong.

Ramai di media sosial, mobil Rubicon itu sempat 'menghilang' setelah diamankan di Mapolsek Pesanggrahan. Namun hal ini ditepis pihak kepolisian.

"Tidak, ini masih ada. Ini pelat nomornya," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Ade Ary kemudian menjelaskan soal nopol B-120-DEN yang saat itu digunakan oleh pelaku. Dari hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan, diketahui nopol tersebut tak sesuai dengan peruntukan kendaraannya alias bodong.

Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio saat menganiaya anak Pengurus Pusat GP Ansor di Jaksel disita polisi. (Foto: Mulia Budi/detikcom)

"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini B-120-DEN, kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya ini," jelas Ade Ary.

Ade Ary mengatakan nopol Rubicon asli anak pejabat Pajak adalah B-2571-PBP.

"Kemudian kami mengamankan nopol B-2571-PBP yang sesuai dengan STNK yang ada," katanya.

Ade Ary menambahkan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait penggunaan nopol bodong anak pejabat Pajak ini.

"Selanjutnya, kami akan dalami terkait dugaan pelanggaran lalin karena penggunaan nopol tak sesuai," ucapnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video: Kronologi Penganiayaan Anak Pejabat Pajak ke Anak Pengurus GP Ansor






(mea/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork