Polisi Tepis Isu Rubicon Anak Pejabat Pajak Sempat 'Menghilang'

Polisi Tepis Isu Rubicon Anak Pejabat Pajak Sempat 'Menghilang'

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 22 Feb 2023 14:46 WIB
Jakarta -

Polisi menyita mobil Rubicon anak pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio (20), yang digunakan saat menganiaya David (17), anak salah satu pengurus GP Ansor. Mobil Jeep Rubicon berwarna hitam itu awalnya menggunakan nopol B-120-DEN, namun ternyata bodong.

Ramai di media sosial, mobil Rubicon itu sempat 'menghilang' setelah diamankan di Mapolsek Pesanggrahan. Namun hal ini ditepis pihak kepolisian.

"Tidak, ini masih ada. Ini pelat nomornya," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary kemudian menjelaskan soal nopol B-120-DEN yang saat itu digunakan oleh pelaku. Dari hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan, diketahui nopol tersebut tak sesuai dengan peruntukan kendaraannya alias bodong.

ADVERTISEMENT
Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio saat menganiaya anak Pengurus Pusat GP Ansor di Jaksel disita polisi. (Foto: dok. Istimewa)Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio saat menganiaya anak Pengurus Pusat GP Ansor di Jaksel disita polisi. (Foto: Mulia Budi/detikcom)

"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini B-120-DEN, kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya ini," jelas Ade Ary.

Ade Ary mengatakan nopol Rubicon asli anak pejabat Pajak adalah B-2571-PBP.

"Kemudian kami mengamankan nopol B-2571-PBP yang sesuai dengan STNK yang ada," katanya.

Ade Ary menambahkan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait penggunaan nopol bodong anak pejabat Pajak ini.

"Selanjutnya, kami akan dalami terkait dugaan pelanggaran lalin karena penggunaan nopol tak sesuai," ucapnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video: Kronologi Penganiayaan Anak Pejabat Pajak ke Anak Pengurus GP Ansor

[Gambas:Video 20detik]




Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka

Sebelumnya, Mario Dandy Satrio (MDS) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap David, pelajar yang merupakan anak pengurus GP Ansor di Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Ade Ary menjelaskan awal mula David dianiaya Mario Dandy Satrio, anak pejabat Pajak, di Jaksel. Mario Dandy Satrio (MDS) mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari temannya, berinisial A, yang disebut-sebut sebagai mantan pacarnya.

"Berawal adanya info dari Saudari A kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD)," kata Ade Ary.

Ade Ary mengatakan Mario kemudian mendatangi David yang sedang bermain di rumah R di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Dia menuturkan Mario dan David terlibat perdebatan sebelum terjadi penganiayaan.

"Kemudian, setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap Saudara D," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads