Penampakan Rubicon Dipakai Mario Dandy Saat Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 22 Feb 2023 12:27 WIB
Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio saat menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor di Jaksel disita polisi. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

David, anak pengurus pusat GP Ansor, dijemput Rubicon, lalu dianiaya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku penganiaya, Mario Dandy Satrio, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario Dandy Satrio kini telah ditahan polisi. Mobil Rubicon juga telah diamankan sebagai barang bukti.

Rubicon warna hitam itu terparkir di halaman Mapolsek Pesanggrahan. Mobil Rubicon itu bernopol B-2571-PBP.

Pada mobil itu tampak tertempel sebuah stiker bertulisan 'Anak Elang Jakarta Chapter Indonesia' HOG Harley Owners Group. Kemudian, ada juga stiker bertulisan 'The Great Great Company'.

Sebelumnya, Mario Dandy Satrio (MDS) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap David, pelajar yang merupakan anak pengurus GP Ansor di Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Sementara itu, polisi belum bisa memintai keterangan dari korban David, karena masih dirawat di rumah sakit.

"Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," imbuhnya.

Mario Dandy Disebut Anak Pejabat Pajak

Di sisi lain pihak GP Ansor mendapat informasi bahwa ayah Mario Dandy adalah pejabat di Ditjen Pajak. Perihal itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo angkat bicara melalui akun Twitternya.

"Para sedulur Banser dan para pecinta kedamaian. Saya sungguh berempati & amat prihatin dengan kejadian yang menimpa Mas David. Kekerasan atas nama apapun, tidak dapat dibenarkan. Kami menghormati & mendukung proses hukum. Doa kami untuk kesembuhan David. Gus @YaqutCQoumas @syaltout," tulis Yustinus dalam akun media sosialnya.

Yustinus juga mengaku akan berkoordinasi dengan penegak hukum dan instansi terkait kasus yang ada.

"Kami berkomitmen terus berkoordinasi & berkomunikasi dengan para pihak, termasuk penegak hukum & tentu saja para sedulur Banser, Nahdliyin & para pecinta kedamaian. Seraya berpegang pada asas praduga tak bersalah, kami sangat percaya pada kemujaraban persahabatan. Gusti mberkahi," tulisnya.

Simak juga 'Saat Duduk Perkara Jukir Dipukuli Anak Anggota DPRD':






(mea/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork