Instruktur senam di Ngawi, Hanis (35), membunuh suaminya sendiri, Romdan (45), menggunakan palu. Setelah membunuh suaminya, tersangka mengubur baju hingga seprai yang berlumuran darah.
Dilansir detikJateng, Rabu (22/2/2023), Hanis menghilangkan barang bukti berupa baju dan seprai bercak darah dengan menguburkan di kebun belakang rumah setelah membunuh. Palu yang digunakan untuk memukul kepala korban tidak ikut dikubur, namun disembunyikan di antara semak-semak kebun belakang rumah.
"Jadi barang bukti palu digunakan pelaku untuk memukul kepala korban. Pelaku juga menghilangkan barang bukti berupa baju dan seprai bercak darah yang dikubur di kebun belakang rumah," jelas Dwiasi saat press conference di kediaman korban, Rabu (22/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwiasi menambahkan, pelaku sebelumnya sempat membuat pengakuan bohong kepada polisi. Hanis mengaku suaminya meninggal dunia akibat jatuh terpeleset di kamar mandi.
"Jadi pelaku sebelumnya sempat membuat pengakuan bohong bahwa korban atau suaminya ini meninggal dunia akibat terpeleset jatuh di kamar mandi," imbuh Dwiasi.
Kini, warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi, ini harus menyesali perbuatannya di balik jeruji besi. Instruktur senam tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya suami.
"Kami menetapkan tersangka pembunuhan dengan korban R warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi. Pelaku tak lain merupakan istrinya sendiri," ujar Dwiasi.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Detik-detik Karyawan Bunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi':
(dek/idh)