PSI Minta Pemprov DKI Jual Mobil Lama Sebelum Beli Mobil Listrik

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 22 Feb 2023 08:40 WIB
William Aditya (Foto: Johan 20detik)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta berencana membeli mobil listrik untuk kendaraan dinas pejabat. PSI meminta Pemprov DKI menjual mobil dinas lama lebih dulu.

"Harus dipastikan mobil-mobil berbahan bakar fosil dijual atau dilelang agar menghemat anggaran," kata Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Anggota Komisi A DPRD DKI itu mengapresiasi langkah Pemprov DKI untuk beralih ke kendaraan listrik. Dia mengatakan hal itu sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pengadaan mobil listrik sangat bagus, karena kita mendukung visi Presiden di mana Indonesia harus menjadi pemimpin dalam industri mobil listrik," ujarnya.

Dia berharap langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta itu dapat mempercepat proses peralihan kendaraan berbahan bakar minyak menuju kendaraan listrik di Jakarta. Mobil listrik, katanya, bisa mengurangi polusi di Jakarta.

"Bukan hanya itu, kendaraan listrik juga lebih ramah lingkungan karena tidak mencemari udara. Ini juga bisa mengurangi polusi di Jakarta," ujarnya.

Pemprov DKI Akan Beli Mobil Listrik

Pemprov DKI Jakarta berencana membeli 21 unit mobil listrik pada 2023. Mobil listrik itu akan jadi kendaraan dinas pejabat Pemprov DKI.

"Kurang lebih perencanaan kita 21 (unit) dulu," kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Reza Pahlevi, saat dihubungi, Senin (20/2).

Reza menyampaikan, di tahap awal, pengadaan mobil listrik akan diprioritaskan untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, serta para Asisten Setda DKI Jakarta.

"Pak Gubernur ada. (Lalu) untuk Asisten Sekda, Sekda DKI, Inspektorat, Bappeda," jelasnya.

Saat ini, pihaknya tengah merevisi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pengadaan kendaraan dinas operasional (KDO). Jadi pengadaan mobil dinas baru bisa dilakukan setelah Perkada rampung dibahas.

Dia tidak merinci total anggaran yang dialokasikan untuk pembelian KDO listrik. Namun harga satu unit mobil listrik berkisar Rp 800 juta.

"Karena anggarannya gede sekali, hampir Rp 800 juta," jelasnya.

Nantinya BPAD menghapus aset daerah terhadap KDO yang tak terpakai sehingga bisa dilakukan proses lelang.

"Mobil yang dipakai SKPD hari ini itu eks Dewan, sudah habis masa umurnya. Tetap nanti akan dilakukan penghapusan. Kemudian dilakukan lelang melalui Kantor Pelelangan Negara," ujarnya.

Simak juga 'Anggota DPRD DKI Minta Proyek Waduk Kampung Rambutan Segera Dikebut':






(dek/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork