Hakim Banding: Doni Salmanan Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang

Hakim Banding: Doni Salmanan Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang

Tim detikJabar - detikNews
Selasa, 21 Feb 2023 23:28 WIB
Bandung -

Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Doni Salmanan menjadi 8 tahun penjara. Hakim juga menyatakan Doni Salmanan terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menyatakan bahwa Terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik sebagaimana dalam dakwaan kesatu pertama," ujar hakim PT Bandung yang diketuai Catur Irianto sebagaimana petikan putusan yang dilansir dari website Mahkamah Agung (MA), Selasa (21/2/2023).

"Dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kedua pertama," kata hakim menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim menyatakan Doni Salmanan terbukti mendapat keuntungan pribadi saat pengguna Quotex merugi. Keuntungan yang didapat Doni Salmanan itu kemudian digunakan untuk membeli aset.

"Menimbang bahwa sepanjang unsur ke-4 dengan tujuannya menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan, Majelis Hakim Tinggi berpendapat unsur ini pun telah terbukti dengan bersandarkan fakta," kata hakim.

ADVERTISEMENT

Hakim merinci uang yang didapat Doni Salmanan atas perbuatannya itu digunakan untuk membeli sejumlah mobil mewah bermerek, seperti Lamborghini, Ferrari, hingga mobil mewah lainnya serta membeli motor-motor sport mewah.

Simak selengkapnya di sini.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads