KPK mengatakan Komnas HAM telah meninjau kondisi Lukas Enembe secara langsung di Rutan KPK. KPK menyebut Komnas HAM telah melihat Gubernur Papua nonaktif itu dalam kondisi baik-baik saja.
"Kunjungan dilakukan di Rutan KPK untuk melihat langsung kondisi LE. Saudara LE terpantau dalam kondisi sehat dan baik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023).
Ali menuturkan tim Komnas HAM datang ke Rutan KPK pada Kamis (16/2). Ali mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan kondisi kesehatan Lukas Enembe secara berkala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK juga telah intens berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), melakukan pemantauan, dan telah memastikan kondisi kesehatan tersangka LE yang dinyatakan baik dan sehat," jelas Ali.
Dia menambahkan, dari serangkaian pemeriksaan kesehatan itu, tim dokter menyatakan Lukas Enembe mampu menjalani proses hukum. Lukas Enembe juga dinilai mampu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan kesehatannya pun menyatakan saudara LE fit for interview dan fit for stand to trial," ujar Ali.
Calon Tersangka Baru Kasus Lukas Enembe
KPK juga masih melakukan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Indikasi adanya tersangka baru pun terbuka.
"KPK terus kembangkan kalau ada pertanyaan apa mungkin ada tersangka lain? Kami sampaikan kalau kemungkinan tersangka lain, ada," kata Ali.
Ali belum memerinci soal identitas calon tersangka baru di kasus Lukas Enembe. Tersangka baru itu diduga berperan sebagai pemberi suap kepada Lukas.
"Kami telah memiliki petunjuk yang cukup terkait dugaan adanya pelaku lain sebagai pemberi suap kepada tersangka LE," katanya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Firli Tegaskan Tak Pernah Ada Janji Satu Kata Pun ke Lukas Enembe!':