KPK Kantongi Petunjuk Calon Tersangka Baru Kasus Korupsi Lukas Enembe

KPK Kantongi Petunjuk Calon Tersangka Baru Kasus Korupsi Lukas Enembe

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 21 Feb 2023 17:59 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

KPK terus mengembangkan penyidikan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. KPK pun mengungkapkan kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus korupsi Gubernur Papua nonaktif Papua itu.

"KPK terus kembangkan kalau ada pertanyaan apa mungkin ada tersangka lain? Kami sampaikan kalau kemungkinan tersangka lain, ada," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023).

Ali tak bicara banyak soal sosok yang kemungkinan menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi Lukas Enembe. Namun Ali menegaskan KPK telah memiliki cukup bukti adanya orang lain, di luar tersangka saat ini, yang berperan sebagai pemberi suap kepada Lukas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah memiliki petunjuk yang cukup terkait dugaan adanya pelaku lain sebagai pemberi suap kepada tersangka LE," tegas Ali.

Terkait hal lain, yakni kondisi kesehatan Lukas Enembe, Ali menuturkan KPK terus memperhatikan secara berkala. KPK memastikan Lukas Enembe dalam keadaan sehat sampai saat ini.

ADVERTISEMENT

"Hari ini tersangka LE benar mendapat kunjungan tim pengacara hukum (PH) di Rutan KPK. Dan tersangka LE, dari informasi yang kami peroleh, juga kondisi sehat, dan bisa berjalan dari kamarnya menemui tim PH-nya di ruang tatap muka," jelas Ali.

Seperti diketahui kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe bermula saat Lukas menerima suap dan gratifikasi dari tersangka RL dari PT Tabi Bangun Papua (TBP). Lukas diduga berperan aktif dalam pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua dengan memenangkan perusahaan tertentu, salah satunya PT TBP.

Dari andil ini, penyidik KPK menemukan adanya dugaan suap yang diterima Lukas Enembe. Firli mengatakan jumlah suap yang diterima Lukas Enembe mencapai Rp 1 miliar.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Selain menerima suap, Lukas Enembe diduga terlibat pemberian gratifikasi. Tindakan ini berkaitan dengan jabatannya, Gubernur Papua. Firli mengatakan jumlah gratifikasi yang diterima Lukas Enembe mencapai Rp 10 miliar.

KPK juga tengah menelusuri aset dari Lukas Enembe yang diduga didapat dari hasil korupsi. KPK pun telah memeriksa Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura Keliopas Fenitiruma pada Rabu (15/2).

Ali mengatakan, dalam pemeriksaan itu, saksi dicecar soal aset dari Lukas Enembe. Fokus penyidik, menurut Ali, mendalami dugaan aset tanah yang dimiliki Lukas Enembe.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan beberapa aset tanah dari tersangka LE," jelas Ali kepada wartawan, Rabu (15/2).

Halaman 2 dari 2
(ygs/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads