Polisi mengungkap Mufarok (56), pelaku pelecehan seksual perempuan berinisial H di bus TransJakarta (TransJ), bukan anggota Polri. Polisi menyebut Mufarok merupakan pekerja harian lepas (PHL) di pos polisi Tambora, Jakarta Barat.
"Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Tambora, yang bernama Mufarok (56)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Trunoyudo menegaskan Mufarok bukan anggota Polri. Kartu akses TransJ yang dia miliki saat naik TransJ adalah milik anggota Polri berinisial AS. Mufarok mencuri kartu tersebut pada Senin (20/2) saat bekerja di Pospol Tambora.
"M yang menggunakan akses anggota transportasi umum milik anggota yang telah diambil di meja di Pospol Tambora," ujarnya.
Belum diketahui motif pasti pelaku mencuri kartu milik anggota Polri tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan terkait kasus yang ada.
Aksi Pelecehan di TransJ
Seorang perempuan penumpang bus TransJakarta (TransJ) berinisial H mengalami pelecehan yang dilakukan penumpang pria. Cerita yang dibagikan H banyak dibahas warganet.
H mengatakan peristiwa pelecehan itu terjadi pada Senin (20/2/2023) malam. Saat itu, H menumpangi bus TransJ rute Monas-Pulogadung.
"Keadaan TransJakarta rute Monas-Pulogadung memang selalu padat setelah jam kerja," kata H, Selasa (21/2). H mengizinkan detikcom mengutip utas yang dibuatnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Lihat Video: TransJ Bakal Tambah Armada Bus Pink untuk Cegah Kekerasan Seksual
(wnv/mea)