Kemendes-BPS Jalin Kerja Sama Integrasikan Data SDGs Desa & Regsosek

Kemendes-BPS Jalin Kerja Sama Integrasikan Data SDGs Desa & Regsosek

Erika Dyah - detikNews
Selasa, 21 Feb 2023 09:57 WIB
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memperkuat kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Foto: Dok. Kemendes PDTT
Jakarta -

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memperkuat kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Keduanya sepakat menjadikan desa sebagai subjek pendataan dengan mengintegrasikan data SDGs Desa dan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Diketahui, kerja sama ini disepakati oleh Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dan Kepala BPS Margo Yuwono pada Senin (20/2) di Kantor Kemendes PDTT Jakarta. Halim mengatakan nantinya hasil pendataan SDGs Desa dan Registrasi Sosial Ekonomi bisa diakses hingga dimutakhirkan oleh desa sendiri.

"Arah kita sama, lima tahun lagi semua pihak akan percaya desa dalam mengumpulkan data. BPS memiliki otoritas untuk melatih SDM pendataan di desa, sehingga kualitas data desa terjaga," jelas Halim dalam keterangan tertulis, Selasa (21/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halim mengungkapkan pihaknya akan menyiapkan piranti agar setiap warga negara bisa selalu mengetahui informasi desanya termutakhir. Sebelumnya, Halim menyebut hingga 13 Februari 2023 telah terkumpul data SDGs Desa by name by address 102 juta warga desa, 30 juta keluarga, dan 382 ribu data wilayah rukun tetangga. Data ini dikumpulkan dari 62 ribu desa di Indonesia.

Ia menambahkan data ini dikumpulkan oleh 935 ribu pendata dari rukun tetangga setempat. Adapun data detailnya dapat dibuka oleh admin desa, yaitu kepala desa dan sekretaris desa.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala BPS Margo Yuwono mengaku pihaknya menyadari ada kesamaan data antara SDGs Desa yang diinisiasi Kemendes PDTT dengan data Regsosek.

"BPS saat ini mendapat tugas dari pemerintah untuk mengumpulkan data Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek. Saat ini sudah hampir seluruh data rumah tangga terkumpul", ujar Margo.

Adapun informasi yang serupa antara SDGs Desa dan Regsosek mencakup kondisi tempat tinggal, disabilitas, dan penyakit. Serta informasi terkait pendidikan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial,

"Karena banyak kesamaan itulah, BPS yakin kedua jenis data ini dapat diintegrasikan," ungkap Margo.

"Apalagi, BPS juga memiliki visi desa sebagai subyek pendataan yang aktif mendata, memiliki data, dan memutakhirkannya," imbuhnya.

Setelah data Regsosek terkumpul, jelas Margo, di sepanjang Januari-Maret 2023 ini akan dilakukan pengolahan data dan pemeringkatan rumah tangga pada level kabupaten/kota. Sementara itu, pada bulan Mei 2023 akan diselenggarakan pelatihan petugas statistik untuk menyiapkan Forum Konsultasi Publik.


Forum Konsultasi Publik berupa musyawarah desa ini bertujuan memvalidasi data peringkat rumah tangga hasil pendataan Regsosek. Pendamping desa dan warga desa yang sudah terbiasa mendukung survei dapat menjadi petugas statistik setelah dinyatakan lulus seleksi BPS. Selain itu, kepala desa beserta tokoh masyarakat dapat memutuskan ketepatan peringkat rumah tangga di desa masing-masing.

Dalam hal ini, Kemendes PDTT mendukung proses partisipatoris tersebut dengan bersama-sama menyampaikan informasi dan pengetahuan dasar kepada pemerintah desa. Margo pun memastikan akan mendukung penguatan kapabilitas desa melalui program Desa Cinta Statistik alias Desa Cantik.

Sebagai informasi, saat ini ratusan desa di Bojonegoro, Jawa Timur sedang memutakhirkan data SDGs Desa tahun 2023. Salah satunya di Kecamatan Trucuk.

"Kami mengejar waktu agar data bisa segera digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, penanggulangan bencana, dan pemenuhan kebutuhan dasar," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Machmuddin.

Lihat juga Video 'Menteri Desa: Digitalisasi Jangan Rusak Interaksi Masyarakat Desa':

[Gambas:Video 20detik]



(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads