Sopir Fortuner inisial AM tertembak senjata api (senpi) milik majikannya, E. E langsung diamankan polisi setelah mendapatkan informasi terkait insiden itu dari rumah sakit.
"Diamankan saat di rumah sakit," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi detikcom, Selasa (21/2/2023).
Ade Ary tidak menjawab lugas ketika ditanya apakah pelaku melapor ke polisi setelah insiden tembakan itu?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas kami mendapatkan informasi tersebut dari pihak rumah sakit," katanya.
Pihak kepolisian mendatangi rumah sakit pada Sabtu (18/2) sekitar pukul 16.00 WIB setelah dilapori adanya pasien dengan luka tembak. Sementara korban sendiri tertembak pada Jumat (17/2) sekitar pukul 23.43 WIB.
Kronologi Sopir Tertembak Senpi Majikan
Pada Jumat (17/2) pukul 23.43 WIB malam itu, AM yang merupakan sopir pribadi E, sedang membawa majikannya. Mobil saat itu melintas di Jalan Daksa Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Posisi E saat itu duduk di belakang sopir. Peristiwa bermula ketika E memeriksa tas berisi senjata api.
"Lalu pelaku akan mengunci senpi, tiba-tiba tidak sengaja senpi meletus sebanyak 1 kali," imbuh Ade Ary.
E mengetahui letusan senpi itu mengenai sopirnya. Akibat kejadian itu korban terluka di bagian kening.
"Setelah itu pelaku mengetahui bahwa korban/sopir terluka di bagian kepala/kening sebelah kiri akibat letusan senpi tersebut," jelas Ade Ary.
Simak juga Video 'Fortuner yang Dibawa Perusak Brio Milik Perusahaan, Ini Kantornya':
Baca selengkapnya: majikan jadi tersangka....