Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Bandar Lampung dibubarkan saat sedang beribadah di dalam gereja oleh ketua RT dan warga setempat. Padahal, Ketua Panitia Pembangunan Gereja Kristen Kemah Daud, Parlin Sihombing, mengatakan pihaknya sudah mengurus izin sejak 2014.
Seperti dilansir detikSumut, pembubaran itu terjadi Minggu (19/2) kemarin. Parlin Sihombing mengatakan peristiwa itu bermula saat jemaat sedang beribadah, lalu datang ketua RT beserta beberapa oknum warga setempat.
"Peristiwa itu kemarin, sekitar jam 9 itu sedang berlangsung beribadah tiba-tiba ada beberapa oknum masuk, melompati pagar sebagian orang. dan langsung masuk ke pintu ruang utama gedung gereja," kata Parlin, Senin (20/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan jemaat lalu berusaha memediasi warga yang menyerobot masuk, tapi warga sekitar tetap masuk ke gereja hingga membuat jemaat yang ada dalam gereja itu panik dan bubar. Parlin pun mengatakan sebetulnya pihaknya sudah mengurus izin sejak 2014.
"Kita sudah mencoba mediasi tetap tidak mau dan tetap masuk ke dalam gedung gereja dan itu sedang berlangsung beribadah. Dia berteriak 'stop, stop. Tidak boleh beribadah keluar'. Jadi semua pada takut pada panik langsung bubar dan semua keluar ke parkiran, terjadilah aksi saling dorong mendorong, jadi saling ribut di antara kedua belah pihak," katanya.
"Kemarin itu, Pak Wawan RT 12 dan warga sekitar, alasan mereka karena tidak ada izinnya. Tapi kami dari gereja ini 2014, sudah membuat izin itu sudah dapat 75 KTP pendukung warga sekitar dan ada tanda tangan 90 KTP jemaat lokal kita pengguna gedung dan itu juga sudah lengkap mengetahui RT ada tiga RT di situ dan juga ada kepala lingkungan ada Bhabinkamtibmas dan juga babinsa. Artinya kita sudah mengikuti prosedur SK Menteri untuk mengajukan permohonan," lanjut dia.
Simak berita lengkapnya di sini.