Pengakuan Ketua RT di Lampung Bubarkan Jemaat Gereja: Mereka Belum Ada Izin

Pengakuan Ketua RT di Lampung Bubarkan Jemaat Gereja: Mereka Belum Ada Izin

Tommy Saputra - detikNews
Senin, 20 Feb 2023 21:31 WIB
Wawan Kurniawan, RT 13 Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung (Tommy Saputra/detikSumut)
Wawan Kurniawan, RT 13 Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung. (Tommy Saputra/detikcom)
Jakarta -

Wawan Kurniawan, Ketua RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, mengakui membubarkan jemaat gereja beribadah. Dia beralasan belum ada izin penggunaan gedung untuk ibadah jemaat Kristiani.

"Saya tidak melarang, saya hanya membubarkan karena mereka belum ada izin," katanya saat ditemui, seperti dikutip detikSumut, Senin (20/2/2023).

Menurut Wawan, sebelum pembubaran ini sudah ada surat pernyataan dari pihak gereja dan sudah ditandatangani oleh Pendeta Naek Siregar. Dia menyebut poin surat tersebut adalah kesepakatan tidak akan menggunakan gedung sebagai tempat ibadah kecuali tempat tinggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesepakatan awal, dari pengurus gereja terdahulu bahwa tempat itu bukan untuk ibadah melainkan tempat tinggal. Nah mereka ini pakai untuk ibadah, dan ini sudah minggu ketiga, makanya saya ke sini," ujar dia.

Dia mengakui melompat pagar agar bisa masuk ke gereja. Sebab, pihak gereja enggan membuka pagar tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kemarin saya itu lompat, karena lama proses buka kuncinya, seharusnya saya selaku RT dibukain dong pintunya," tegasnya.

Sementara itu, Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno, menyampaikan permasalahan perizinan gereja ini sudah ada sejak 2014.

Terpisah, Ketua Panitia Pembangunan Gereja Kristen Kemah Daud Parlin Sihombing menuturkan izin pembangunan gereja itu sudah dilakukan sejak 2014. Namun, menurutnya, selalu ada kendala.

"Kita mau mengajukan permohonan ke kantor Kelurahan Rajabasa Jaya, di situlah terjadi adanya gesekan gesekan lah, seperti mereka tidak terima ada yang sudah ngasih KTP mulai dari itulah mulai ada keributan," imbuhnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'Sempat Dilarang, Jemaat Gereja di Lampung Akhirnya Diizinkan Ibadah':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads