Polisi Usut Viral Dugaan Larangan Beribadah di Gereja Lampung

Polisi Usut Viral Dugaan Larangan Beribadah di Gereja Lampung

Tommy Saputra - detikNews
Senin, 20 Feb 2023 10:44 WIB
Oknum RT (baju biru) yang diduga menjadi otak pelarangan ibadah umat Kristiani (Foto: Istimewa)
Oknum RT (baju biru) yang diduga menjadi otak pelarangan ibadah umat kristiani. (Foto: dok. Istimewa)
Bandar Lampung -

Viral di media sosial sejumlah warga dinarasikan melarang umat Kristen beribadah di gereja. Aksi dugaan persekusi ini terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung.

Dalam beberapa video yang diterima detikSumut, awalnya terlihat seorang pria yang dikatakan ketua RT setempat memasuki lingkungan gereja dengan cara melompati pagar. Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (19/2/2023) kemarin.

"Sabar, Pak, ini lagi ibadah, Pak," kata seorang jemaat di dalam video itu, seperti dilansir detikSumut, Senin (20/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, pria yang mengenakan baju berwarna biru ini memaksa masuk gereja dan menghentikan aktivitas keagamaan dengan cara menaiki mimbar.

"Berhenti-berhenti," kata pria tersebut melarang aktivitas keagamaan yang tengah berjalan.

ADVERTISEMENT

Polisi yang mengetahui insiden itu pun turun tangan. Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung membenarkan video viral itu.

"Iya benar, saat ini di tangani Polresta Bandar Lampung. Ditreskrimum akan backup penanganannya. Sudah ditangani juga di tingkat Kotamadya langsung," katanya ketika dimintai konfirmasi sesaat lalu.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Wanita Salat di Depan Gereja Lampung, Polisi: Tak Terkait Radikalisme':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads