Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menganjurkan agar ketahanan desa secara sosial, budaya, politik, ekonomi dan terutama ideologi terus diperkuat agar ketahanan negara juga semakin kuat. Jika ketahanan desa-desa melemah, kata Basarah, ideologi asing dikhawatirkan mudah masuk lalu melakukan penetrasi ideologis yang membahayakan negara.
''Pasal 78 ayat (3) UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa jelas mengamanatkan bahwa kebijakan pembangunan di desa harus bersandar pada nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal. Semua hal positif yang berkembang di desa-desa, itulah kearifan lokal yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang harus diperkuat,'' jelas Basarah dalam forum 'Penyelenggaraan Kampung Wawasan Kebangsaan Angkatan I' di Provinsi Banten, Senin (20/2/2023).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan salah satu contoh kearifan lokal adalah terbangunnya suasana guyub penuh persaudaraan di antara penduduk desa berdasarkan adat istiadat, kepercayaan, serta agama yang dianut di desa tersebut. Ahmad Basarah bangga karena di Provinsi Banten, misalnya indeks kerukunan umat beragama terus naik secara positif selama lima tahun terakhir, mulai dari 60,7 pada 2017 naik jadi 65,9 pada 2018, lalu puncaknya naik jadi 69,6 pada 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
''Namun demikian, saya masih mendengar ada bibit ekstremisme di provinsi ini. Misalnya di Menes, para pelaku ekstremisme pernah mencoba melakukan penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto. Saya juga mendengar ada kasus penolakan pembangunan gereja di Cilegon dan Maja. Di sinilah kearifan lokal harus terus diperkuat,'' tegas Basarah.
Dalam acara yang dihadiri Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar, Danrem 052/Wijayakrama Brigjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, dan Camat Tigaraksa Rahyuni itu, Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengingatkan desa-desa di seluruh Indonesia adalah ujung tombak penyelenggaraan pembangunan nasional yang berada di garda terdepan pelayanan publik. Itulah sebabnya pemerintahan Presiden Joko Widodo mendorong semua desa untuk maju dengan menyalurkan dana desa yang sangat besar.
''Di Tahun 2022 saja, dana desa yang dikucurkan mencapai Rp 68 triliun. Ini dana yang besar. Namun perlu saya ingatkan, hendaknya dana sebesar itu jangan hanya dipakai untuk membangun infrastruktur fisik, tapi juga infrastruktur ideologi. Jangan dikira penguatan ideologi tidak penting,'' tutur Basarah.
Doktor bidang hukum tata negara lulusan Universitas Diponegoro Semarang itu mengapresiasi Provinsi Banten mendorong terbentuknya kampung-kampung wawasan kebangsaan di banyak tempat. Dengan strategi yang dimotori Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten Ade Riyanto itu, Ahmad Basarah optimistis Banten akan menjadi provinsi teladan dengan ketahanan ideologi yang dapat diandalkan.
''Apalagi ke depan, Mahkamah Agung dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum HAM sudah bersepakat akan mendorong para kepala desa di seluruh Indonesia untuk menjadi hakim-hakim desa agar persoalan-persoalan di desa bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jika para kepala desa itu tidak punya ketahanan ideologi yang kuat, bagaimana mungkin mereka akan menjadi paralegal yang mumpuni,'' jelas Basarah.
Sejalan dengan pernyataan Ahmad Basarah, Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya mengaku punya agenda yang terstruktur, sistematis dan masif dalam memperkuat wawasan kebangsaan sampai titik terdepan di kampung-kampung.
''Kami sangat sadar, jika desa-desa kuat secara ekonomi, politik, juga budaya, maka kami di tingkat provinsi juga bisa tidur tenang,'' ujar Al Muktabar.
Simak juga 'Fahri Hamzah Tantang Pemerintah: Dana Desa Minimal 10% dari APBN':