Pemilihan Ketua MK yang Terbuka Perlu Diapresiasi
Jumat, 18 Agu 2006 09:18 WIB
Jakarta - Pemilihan ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi yang rencananya berlangsung terbuka, perlu mendapat apresiasi. Namun yang terpenting adalah adanya transparasi dan akuntabilitas."Banyak sekali perbedaan-perbedaan antara MA dan MK. Saya relatif memberikan apresiasi yang tinggi bagi MK dan sering memberikan kritik-kritik kepada MA," papar pakar hukum Denny Indrayana kepada wartawan, Jumat (18/8/2006).Transparansi dan akuntabilitas akan terlihat, imbuh Denny, melalui proses visi dan misi. Sedangkan akuntabilitas melalui cara pemilihan dari sembilan hakim konstitusi yang nantinya akan berjalan. "Proses pemilihan di MA dan MK yang menurut UUD dipilih dari para hakim konstitusi menimbulkan sedikit problematik prinsip kemandirian kekuatan kehakiman," tambahnya. Denny menjelaskan, perlu adanya pertimbangkan kembali ke proses pemilihan di masa lalu. "Di mana melibatkan pimpinan negara lain seperti presiden atau DPR untuk memilih pimpinan MA dan MK," tandas Denny. Namun dengan proses ini, ditambahkan Denny, nantinya lima tahun ke depan keterlibatan presiden akan menimbulkan intervensi dari kekuatan kehakiman MA. "Sehingga sistem pemilihan saat ini yang diatur secara internal tersebut pada satu sisi akan menguatkan serta menepis kemungkinan intervensi dari presiden dan lembaga lain yang terlibat," tuturnya.
(wiq/)











































