Kabar Teranyar dari Mahasiswi UPH Viral Dianiaya Mantan Pacar

Kabar Teranyar dari Mahasiswi UPH Viral Dianiaya Mantan Pacar

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 19 Feb 2023 22:12 WIB
ilustrasi penganiayaan pacar
Foto: ilustrasi penganiayaan (dok istimewa)
Jakarta -

Kasus viral mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, AS, yang diduga dianiaya mantan pacar, saat ini masih tahap penyelidikan di Polres Tangerang Selatan. Kabar terbaru menyebutkan AS sudah diperiksa polisi.

Kasus ini bermula ketika AS curhat di media sosial telah menjadi korban penganiayaan oleh mantan pacar.

Cerita AS ini ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. AS mengizinkan cerita yang dibagikan untuk dikutip.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penganiayaan yang aku alamin sebenernya sudah berlangsung lama, dari yang pertama kali itu di tanggal 7 Juni 2022 hingga yang terakhir yang aku terima itu Sabtu lalu, yaitu verbal abuse," kata AS, Jumat (17/2/2023).

Kasus Dilaporkan ke Komnas Perempuan dan Polisi

Kasus kekerasan ini sudah dilaporkan AS ke Komnas Perempuan. Kasus penganiayaan tersebut juga ditangani di internal kampus tempat AS studi.

ADVERTISEMENT

AS juga melaporkan kekerasan yang dilakukan mantan pacarnya ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Laporan itu teregister dengan nomor TBL/B/356/II/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

"Sudah (lapor polisi), lawyer pihak kampus dan juga Komnas Perempuan lagi iringin kasus ini," katanya.

Mengaku Lima Kali Dianiaya

Korban mengaku sudah lima kali daianiaya oleh mantan pacarnya. Tindakan kekerasan paling parah terjadi pada penganiayaan keempat.

"Pelaku menganiaya aku mulai dari nyeret aku masuk ke mobil dan memaksa sampe dorong aku masuk ke mobil dia, tonjok hidung aku sampe geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan setir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah dan yang paling parah cekik aku sambil bilang 'mati lo ya anj** ga pernah dengerin gue bang**'," bebernya.

AS mengaku kembali mendapatkan kekerasan pada Januari 2023. Dia lalu memutuskan melapor ke pihak kampus.

AS menceritakan tindakan penganiayaan tersebut kepada orang tuanya. Orang tuanya lah yang membuat laporan polisi atas dugaan penaniayaan.

AS mengunggah bukti kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan oleh mantan pacarnya. AS pun menyebut diperas oleh mantan pacarnya tersebut.

Kampus Tindaklanjuti Laporan

Pihak kampus UPH memproses laporan dari AS. Mereka mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Benar bahwa kami telah menerima laporan dari mahasiswa yang bersangkutan, dan hal tersebut telah ditanggapi sesuai prosedur oleh tim pemeriksa UPH," kata Humas UPH kepada detikcom, Sabtu (18/2/2023).

Pihak UPH masih memproses laporan yang dibuat AS atas dugaan penganiayaan yang terjadi. Pihak UPH juga akan memberi pernyataan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini.

"Saat ini kami sedang dalam proses administratif dan akan memberikan keterangan resmi secepatnya ya," katanya.

Baca di halaman berikutnya>>

Polisi Mulai Penyelidikan

AS telah melaporkan mantan pacarnya itu ke Polres Tangerang Selatan. Polres Metro Tangerang Selatan pun telah memulai penyelidikan.

"Bahwa benar kami dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima Laporan Polisi dari atas nama AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih saat dihubungi detikcom, Kamis (18/2/2023).

Kepada polisi, korban AS mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan pacarnya tersebut terjadi pada akhir November 2022.

"Untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban yang dilaporkan tersebut terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu," ujarnya.

Galih mengatakan Satreskrim Polres Metro Tangsel saat ini mulai menyelidiki laporan yang dibuat korban. Termasuk melakukan visum terkait luka yang diderita korban akibat penganiayaan tersebut.

"Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel. Terhadap bekas luka yang dialami korban telah dilakukan visum di RS Medika Tangsel," jelasnya.


AS Diperiksa Polisi

Kabar terbaru menyebutkan AS, telah diperiksa oleh polisi.Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih menuturkanASdiperiksa pada Sabtu (19/2/2023) kemarin. AS diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Tangsel.

"Korban kemarin jam 2 siang, telah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel," kata Galih ketika dimintai konfirmasi, Minggu (19/2).

Namun, menurut Galih, hasil pemeriksaan tersebut belum dapat dijelaskan. Sebab, kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Hasil pemeriksaan belum bisa dijelaskan karena masih proses lidik," katanya.

Halaman 2 dari 2
(whn/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads