Mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, AS, telah diperiksa oleh polisi. AS diperiksa terkait dugaan penganiayaan oleh mantan pacarnya.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih menuturkan AS diperiksa pada Sabtu (19/2/2023) kemarin. AS diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Tangsel.
"Korban kemarin jam 2 siang, telah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel," kata Galih ketika dimintai konfirmasi, Minggu (19/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Galih, hasil pemeriksaan tersebut belum dapat dijelaskan. Sebab, kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Hasil pemeriksaan belum bisa dijelaskan karena masih proses lidik," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, Banten, berinisial AS mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal dari mantan pacarnya. AS telah melaporkan mantan pacarnya itu ke Polres Tangerang Selatan.
"Bahwa benar kami dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima Laporan Polisi dari atas nama AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih saat dihubungi detikcom, Kamis (18/2).
Kepada polisi, korban AS mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan pacarnya tersebut terjadi pada akhir November 2022.
"Untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban yang dilaporkan tersebut terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu," ujarnya.
Galih mengatakan Satreskrim Polres Metro Tangsel saat ini mulai menyelidiki laporan yang dibuat korban. Termasuk melakukan visum terkait luka yang diderita korban akibat penganiayaan tersebut.
"Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel. Terhadap bekas luka yang dialami korban telah dilakukan visum di RS Medika Tangsel," jelasnya.
Simak juga 'Saat Pria Ngaku Paspampres Diduga Aniaya Warga Sumut yang Mau Ketemu Jokowi':
(knv/knv)