Buron KPK Bupati Mamberamo Tengah Ditangkap!

Buron KPK Bupati Mamberamo Tengah Ditangkap!

Antara News - detikNews
Minggu, 19 Feb 2023 15:47 WIB
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Ricky sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura," kata Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/2/2023).

Sebelumnya, ada empat tersangka korupsi yang kini masuk DPO. Hingga akhir Januari 2023, tersisa empat DPO KPK yang masih jadi buron. Salah satu buron yang menyita perhatian publik atas nama Harun Masiku yang telah masuk DPO sejak 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini daftar buron KPK per Januari 2023:

1. Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ricky ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Saat hendak dijemput paksa, Ricky kabur ke ke Papua Nugini lewat jalur tikus;
2. Kirana Kotama, buron sejak 2017. Dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan;
3. Harun Masiku, buron sejak 2020. Kasus suap pengganti antar waktu (PAW) DPR RI.
4. Paulus Tannos, tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Kasus tersebut juga menjerat Setya Novanto.

ADVERTISEMENT

(idn/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads