Pria berinisial ERA (26) tega membuang korban yang ditabraknya di Jalan Raya Sawangan, Depok. Korban, Ellyeven (53) dibuang oleh ERA dalam kondisi masih hidup.
"(Kondisi korban saat dibuang) masih hidup," kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady kepada wartawan di Depok, Sabtu (18/2/2023).
Korban sempat dilarikan ke RSUD Sawangan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayang, nyawanya tidak tertolong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian dibawa ke rumah sakit, tidak lama kemudian korban meninggal dunia," ungkapnya.
Pelaku Sembunyikan Baju di Jok Motor
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap ERA (26), pelaku tabrak lari yang membuang korbannya di Pancoranmas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, salah satunya baju yang dipakainya saat itu.
Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady mengatakan pelaku menyimpan pakaian pelaku di bawah jok.
"Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor, kemudian STNK, handphone, beberapa pakaian yang disimpan pelaku di bawah jok," kata Fuady kepada wartawan.
Setelah meninggalkan korban, pelaku mengaku sempat kembali lagi ke lokasi kecelakaan. Dia kembali untuk mencari rekan korban.
"Hasil keterangan pelaku, ia mengakui sempat balik ke lokasi kecelakaan, dengan maksud mencari ibu-ibu yang merupakan rekan korban," ujarnya.
Tonton juga Video: DPR Minta Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Dipulihkan