Rekaman percakapan antara Kompol Dwi Yanuar Mukti alias Kompol D dan istrinya, Nur, yang membahas setting-an beredar. Polisi merespons soal rekaman percakapan tersebut.
Dilansir detikJabar, Jumat (17/2/2023), Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan rekaman percakapan tersebut bukan membahas perkara penabrakan mahasiswi Cianjur Selvi Amelia. Menurutnya, percakapan itu membahas status mobil yang digunakan oleh Nur.
"Itu terkait status kepemilikan mobil, bukan terkait perkara kecelakaannya. Tidak dalam konteks perkaranya (kecelakaan). Kalau dicermati rekamannya terkait kepemilikan mobil, antara John atau Kompol D," ujar Doni, Kamis (16/2/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekaman tersebut beredar di media sosial. Kuasa hukum tersangka Sugeng, Yudi Junaedi, membenarkan suara yang ada dalam rekaman tersebut adalah suara Nur dan Kompol D. Menurut Yudi, percakapan itu terjadi sebelum Nur menggelar jumpa pers. Nur meminta agar salah seorang advokat merekam percakapannya dengan Kompol D.
"Rekaman itu di dalam mobil ketika perjalanan ke kantor hukum. Kepada salah seorang advokat, Nur menerima telepon dari suaminya, yakni Kompol D. Jadi rekaman itu atas permintaan Nur (penumpang Audi)," ujar Yudi, Kamis (16/2/2023).
Yudi menyebut dalam percakapan tersebut terungkap fakta bahwa Nur tidak ingin ada intervensi dan mengikuti setting-an dari suaminya, yakni Kompol D.
Namun terkait setting-an apa yang direncanakan Kompol D, Yudi mengaku belum punya data lanjutan dan tidak ingin beropini.
"Apakah setting atau bukan saya belum punya data lanjutan dan tidak mau beropini. Diskursus publik yang setara antara warga miliki penilaian tersendiri tentang mana yang rasional, dan etik," kata dia.
Baca selengkapnya di sini
(idh/knv)