Rekaman percakapan antara penumpang mobil Audi penabrak mahasiswi di Cianjur, Nur, dan suami sirinya, Kompol Dwi Yanuar Mukti alias Kompol D, beredar. Rekaman itu disebut membahas setting-an kepemilikan Audi A6 tersebut.
Dilansir detikJabar, Kamis (16/2/2023), kuasa hukum Sugeng sopir Audi, Yudi Junadi, mengatakan rekaman yang beredar merupakan percakapan antara penumpang Audi, Nur, dan Kompol D sebelum jumpa pers beberapa waktu lalu. Nur meminta salah seorang advokat merekam percakapannya dengan Kompol D.
"Rekaman itu di dalam mobil ketika perjalanan ke kantor hukum. Kepada salah seorang advokat, Nur menerima telepon dari suaminya, yakni Kompol D. Jadi rekaman itu atas permintaan Nur (penumpang Audi)," ujar Yudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudi menilai percakapan itu mengungkap bahwa Nur tak ingin ada intervensi dan mengikuti setting-an dari Kompol D. Namun, soal setting-an seperti apa, Yudi tak mengetahuinya.
"Apakah setting atau bukan saya belum punya data lanjutan dan tidak mau beropini. Diskursus publik yang setara antara warga miliki penilaian tersendiri tentang mana yang rasional dan etik," kata dia.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan rekaman percakapan tersebut terkait status mobil yang digunakan oleh Nur. Doni mengatakan percakapan tersebut tidak terkait kasus kecelakaan.
"Itu terkait status kepemilikan mobil, bukan terkait perkara kecelakaannya. Tidak dalam konteks perkaranya (kecelakaan). Kalau dicermati rekamannya terkait kepemilikan mobil, antara John atau Kompol D," tuturnya.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/haf)