Keluarga Jenguk Eliezer, Ucap Terima Kasih karena Jaksa Tak Banding

Keluarga Jenguk Eliezer, Ucap Terima Kasih karena Jaksa Tak Banding

Ilham Oktafian - detikNews
Kamis, 16 Feb 2023 17:26 WIB
Jakarta -

Orang tua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Rynecke Alma Pudihang dan Sunandag Junus Lumiu, menjenguk putranya di Rutan Bareskrim Polri. Orang tua Bharada E mengucapkan banyak terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pantauan detikcom pada Kamis (13/2/2023), Rynecke dan Junus tiba di Bareskrim pada pukul 16.30 WIB. Keduanya didampingi pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Rynecke mengaku buru-buru dan tak sempat membawakan makanan pada Bharada E.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi karena kita buru-buru nggak sempet (bawa makanan), biasanya bawa makanan, jadi nggak sempat bawa makanan dan kami datang," kata Rynecke, kepada wartawan di Bareskrim Polri.

"Kemarin nggak sempet datang berkunjung ke Eliezer, jadi hari ini kami baru kita berkesempatan untuk datang," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dirinya secara khusus mengucapkan terima kasih pada Jokowi, Kapolri, hingga para jaksa. Dirinya juga bersyukur saat jaksa tak melakukan banding terhadap putusan Bharada E.

"Kami dari keluarga dan orang tua menyampaikan banyak terima kasih pada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri, dan Bapak Jaksa Agung, juga Bapak Jampidum, dan juga bapak-bapak JPU yang sudah melaksanakan tugas dengan baik sudah memberikan keadilan buat anak kami Eliezer," kata dia.

"Puji tuhan karena semua itu juga karena kemurahan tuhan. Dan sekali lagi kami menyampaikan banyak-banyak terima kasih. Kiranya apa yang sudah dilakukan Eliezer selama persidangan mulai dari penyidikan sampai proses persidangan hingga sampai selesai sampai keputusan bisa menjadi contoh bagi seluruh masyarakat Indonesia karena jujur itu masih berharga," jelasnya.

Kejagung tak ajukan banding vonis Eliezer. Simak di halaman selanjutnya.

Kejagung Tak Ajukan Banding

Seperti diketahui, Kejagung menyatakan tidak mengajukan banding atas putusan 1,5 tahun terdakwa Bharada Richard Eliezer. Alasannya Kejagung yang mewakili negara maupun korban menilai korban telah ikhlas menerima putusan tersebut.

"Apakah banding atau tidak, kami melihat pihak keluarga korban, ibu Yosua dan bapak Yosua dan kerabatnya saya melihat perkembangan dari mulai proses persidangan sampai akhir putusan Eliezer Pudihang Lumiu satu sikap yang memaafkan berdasarkan keikhlasan," kata Jampidum Fadil Jumhana dalam konferensi pers.

Fadil mengatakan jaksa melihat ekspresi haru dan ikhlas menerima dari pihak korban orang tua Yosua setelah pembacaan vonis tersebut. Dengan demikian, jaksa sebagai pihak yang mewakili korban menyatakan tidak mengajukan banding.

"Dalam hukum mana pun, hukum nasional kita maupun hukum agama, termasuk hukum adat, kata maaf itu adalah yang tertinggi dari putusan hukum, berarti ada keikhlasan dari orang tuanya, dan itu terlihat dari ekspresi menangis bersyukur diputus hakim seperti itu. Jaksa sebagai representasi daripada korban, kami mewakili korban dan negara, dan masyarakat, melihat perkembangan seperti itu. Kami salah satu pertimbangannya adalah untuk tidak melakukan upaya hukum banding," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads