Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Haji Usman, Ciputat, Tangsel. Para pedagang akan ditempatkan di gedung Pasar Ciputat yang baru rampung direnovasi.
Lurah Kecamatan Ciputat Iwan Pristiasya mengatakan penertiban dilakukan atas perintah Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Dia mengatakan penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Haji Usman.
"Tentunya (penertiban) atas perintah Pak Wali Kota agar hak pengguna jalan dikembalikan. Iya (ditertibkan). Dari (Jalan) Haji Usman semua sampai dengan terowongan," kata Iwan di Ciputat, Tangsel, Kamis (16/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, katanya, para pedagang masih boleh berjualan di pinggir Jalan Haji Usman pada pukul 18.00-06.00 WIB. Dia mengatakan hal itu dilakukan karena masih terbatasnya kapasitas gedung Pasar Ciputat.
"Kalau Haji Usman ini kalau yang disepakati warga dan pedagang itu mereka berjualan di malam hari. Pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB dan itu tidak boleh juga dagang di ruas jalan. Jadi supaya lebih indahlah," katanya.
Iwan mengatakan pihaknya telah memberi tahu para pedagang soal penertiban sejak bulan lalu. Dia mengatakan hal itu membuat proses relokasi berjalan lancar.
"Komunikasi yang kita bangun hampir sebulan. Kita diskusi kita ngobrol. Intens," sebutnya.
"Target kita seminggu (rampung). Ini hari keempat," sambung Iwan.
Simak juga 'Kawasan CFD Bundaran HI Kini Bersih dari Pedagang Kaki Lima':