Ferry Mursyidan Yakin Petisi UU PA Bukan Bentuk Penolakan
Rabu, 16 Agu 2006 11:08 WIB
Jakarta -
Ketua Pansus RUU PA Ferry Mursyidan Baldan menilai Petisi Penolakan UU PA yang ditandatangani 500 ribu rakyat Aceh bukan sebagai bentuk penolakan. Tapi justru keinginan rakyat Aceh agar perdamaian bisa dipelihara di Tanah Rencong."Pesannya agar kemudian jangan sampai perdamaian di Aceh terusik lagi. Saya memahami satu tahun kehidupan yang mereka rasakan ada pihak-pihak yang ingin merusak. Itu pesannya bukan untuk menolak UU," beber Ferry.Ferry menyampaikan hal itu kepada detikcom di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2006)Selain itu Ferry menjelaskan, sejumlah pihak yang menolak keberadaan RUU itu sebenarnya bisa memahami agar UU itu dijalankan terlebih dahulu."Sebagian yang menolak sudah ketemu saya, dan mereka bisa memahami ini diteruskan. Memang bagi sebagian mereka ada yang menilai beberapa pasal masih bermasalah," ujarnya.Soal kemungkinan amandemen terhadap UU itu, Ferry menilai hal itu tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat ini. Dia berharap semua pihak mau memahami dan menerima keberadaan UU itu."Soal amandemen tidak ada urgensi untuk menolaknya. UU ini kan belum dilaksanakan," katanya.Dia meminta Pemprov NAD mencetak UU tersebut untuk dibagikan kepada masyarakat Aceh. Hal itu merupakan bagian dari sosialisai keberadaan UU ini."Saya sudah sampaikan agar pemerintah Aceh mencetak ini untuk 30 persen masyarakat Aceh," katanya.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































