5 Hal Wajib Diketahui soal Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta

5 Hal Wajib Diketahui soal Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 16 Feb 2023 09:52 WIB
Rapat Komisi VIII DPR soal biaya ibadah haji 2023, 15 Februari 2023. (Firda CAA/detikcom)
Foto: Rapat Komisi VIII DPR soal biaya ibadah haji 2023, 15 Februari 2023. (Firda CAA/detikcom)
Jakarta -

Komisi VIII dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar 90.050.637,26 atau turun Rp 8 juta dari usulan Kemenag sebelumnya. Namun biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700,26.

Sebelumnya dalam raker bersama Komisi VIII pada 19 Januari 2023, Kemenag mengusulkan rata-rata total BPIH sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734 atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175,11 atau 30 persen.

Kemenag menyebut usulan itu dilakukan untuk memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usulan dana haji Rp 69 juta yang harus dibayarkan jemaah haji itu lalu menuai sorotan dari berbagai kalangan.

DPR lalu membentuk Panja dengan Kemenag untuk membahas efisiensi usulan biaya haji. Akhirnya, pemerintah dan DPR menetapkan total biaya haji sebesar Rp 90.050.637,26 atau turun dari sebelumnya usulan Kemenag Rp 98.893.909,11. Sementara, nilai manfaatnya sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44,7%. Sedangkan yang harus dibayarkan jemaah Rp 49.812.700,26.

ADVERTISEMENT

Berikut ini 5 fakta yang harus diketahui terkait biaya haji 2023, sebagaimana dirangkum detikcom, Kamis (16/2/2023).

1. Biaya Haji 2023 Menjadi Rp 49,8 Juta

Biaya haji tahun 2023 yang harus dibayar jemaah sebesar Rp 49.812.700,26. Biaya haji Rp 49,8 juta ini lebih rendah dari usulan pemerintah sebelumnya yang harus ditanggung jemaah Rp 69 juta.

Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai perwakilan pemerintah telah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023. Biaya haji yang harus dibayarkan jemaah resmi disepakati sebesar Rp 49.812.700,26.

Hal itu disepakati dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Menag Yaqut dan Komisi VIII DPR pun sepakat dengan penurunan biaya haji jadi Rp 49.812.700,26.

"Kami menyetujui hasil pembahasan panitia kerja BPIH untuk disahkan menjadi BPIH tahun 1444H/2023M," kata Yaqut.

Kemudian, di sesi setelah tanggapan fraksi-fraksi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi meminta tanggapan dari tiap fraksi di parlemen. Setelah itu, Kahfi selaku pemimpin rapat menanyakan persetujuan terkait biaya haji 2023 kepada para peserta rapat. Rapat itu satu suara menyetujui.

"Malam ini saya sahkan secara resmi BPIH tahun 2023," kata Kahfi seraya mengetuk palu.

Baca halaman selanjutnya.

2. Jemaah 2023 Tambah Rp 23,5 Juta

Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menyetujui biaya haji yang harus ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700. Dengan turunnya biaya haji itu, jemaah tahun 2022 dan 2023 masih harus tetap membayar biaya tambahan.

"Jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 M sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9.400.00," kata Wakil Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily seperti dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).

Selain jemaah 2022, jemaah tahun 2023 sebanyak 107.054 orang juga harus membayar tambahan. Ace mengatakan ratusan ribu jemaah tersebut harus menambah biaya Rp 23,5 juta.

"Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 107.054 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp. 23,5 juta," ucapnya.

Meski begitu, Ace mengatakan jemaah lunas tunda di tahun 2020 tidak akan terdampak kenaikan biaya haji. Dia menyebut 84.609 jemaah yang sudah lunas membayar di tahun 2020 tapi belum berangkat tidak akan dibebankan biaya apapun.

"Jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan," ujar dia.

3. PKS Tolak Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran biaya haji yang harus ditanggung per anggota jemaah adalah Rp 49,8 juta. Semua fraksi setuju, kecuali PKS.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dan bertawakal kepada Allah SWT, dan dengan sangat berat hati dan sedih hati, kami terpaksa menolak BPIH dan Bipih sebagaimana tersebut," kata anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, dalam rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.

Argumen PKS, duit itu kemahalan di tengah kondisi ekonomi masyarakat seperti sekarang ini. Mereka berharap pemerintah dapat lebih baik lagi dalam melakukan tawar-menawar dalam pelbagai komponen biaya haji.

"Kita terlalu loma (Bahasa Jawa: murah hati) dan terlalu brah-breh (boros) terhadap orang Arab. Padahal seharusnya bisa dilakukan penawaran yang jauh lebih baik," kata Bukhori saat membahas soal masyair atau layanan transportasi dan akomodasi haji.

PKS merasa telah berusaha maksimal untuk memperjuangkan aspirasi menekan biaya ibadah haji. Namun ternyata, semuanya setuju di angka Bipih Rp 49 juta itu. Sekadar perbandingan, Bipih tahun 2022 sebesar Rp 39 juta per jemaah.

"Fraksi PKS memohon ampun kepada Allah jika upaya selama ini masih dipandang belum maksimal. Dan, kami juga memohon maaf kepada seluruh jemaah dan yang akan berangkat tahun ini jika buah perjuangan kami belum memuaskan," ujar Bukhori membacakan sikap fraksinya.

Baca halaman selanjutnya.

4. Menag Bakal Naikan Setoran Awal Biaya Haji

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan skema dana dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahun mendatang. Yaqut mengatakan ke depannya bisa saja setoran awal jemaah haji akan dinaikkan.

"Ya jadi trennya nanti akan dilihat kondisinya, kondisi keuangannya, dan kita ingin meningkatkan, pertama, diputuskan itu terkait dengan setoran awal," kata Yaqut saat konferensi pers penetapan BPIH tahun 2023 bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Ia menyebut setoran awal yang diberlakukan kepada calon jemaah haji tak dinaikkan selama bertahun-tahun. Menurutnya, kenaikan setoran awal ini diharapkan agar calon jemaah tak terlalu berat dalam melunasi biaya haji sisanya.

"Setoran awal jemaah yang sudah 20 tahun, 20 tahun nggak berubah kita akan naikkan supaya ketika pelunasan tidak terlalu berat itu yang pertama," tutur Yaqut.

Selain itu, Yaqut menuturkan pihaknya berencana memberlakukan skema cicilan bagi jemaah haji. Hal ini, kata dia, berbeda dengan skema selama ini yakni jemaah langsung melunasi total Bipih setelah memberikan setoran awal.

"Kedua jemaah boleh mencicil, top up, setelah pendaftaran awal. Setelah daftar mereka bisa mencicil, mengangsur sampai lunas," tutur Yaqut.

"Kalau sekarang modelnya uang muka, baru setelah Bipih baru mereka dilunasi sehingga terasa berat. Nah, ke depan kita akan buat skema yang berbeda agar jemaah juga tidak terlalu berat dalam melakukan pelunasan biaya ibadahnya," lanjutnya.

5. Kemenag Bakal Melobi Saudi soal Durasi Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan durasi jemaah ibadah haji 2023 masih 40 hari di Arab Saudi. Hal tersebut disampaikan usai rapat penentuan BPIH bersama Komisi III DPR RI.

"Iya kita akan berusaha, sekarang masih 40 hari," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Yaqut mengatakan pihaknya akan berusaha untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi, terutama dengan pihak otoritas penerbangan Saudi.

"Karena ini terkait dengan banyak hal, bukan hanya soal kebijakan Kementerian Haji Arab Saudi, tapi juga otoritas penerbangan di sana apakah mereka mengizinkan lapangan udara lain dipakai jemaah haji Indonesia atau tidak. Jadi terkait banyak hal dan oleh karena itu kita akan bicara," tutur Yaqut.

Halaman 4 dari 3
(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads