Wanita berinisial L (44) ditemukan tewas dengan kondisi luka tusuk di sebuah perumahan di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Usut punya usut, korban dibunuh oleh selingkuhannya, pria berinisial GL (37).
Kapolres Bekasi Kombes B Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku ditangkap dua hari setelah pembunuhan.
Bertengkar Lalu Bercinta
Twedi mengatakan sempat terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban sebelum terjadinya aksi pembunuhan. Setelah berbaikan, keduanya kemudian melakukan hubungan intim dilanjutkan mandi bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah selesai bertengkar, korban dan pelaku melakukan hubungan intim. Kemudian pada saat selesai berhubungan intim, korban langsung mandi bersama pelaku," kata Twedi dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (15/2/2023).
Ajakan Menginap Ditolak Korban
Saat itu pelaku meminta korban menginap di kontrakannya. Namun ajakan tersebut ditolak korban dengan nada tinggi.
"Pada saat selesai berhubungan intim, korban langsung mandi bersama pelaku, pada saat mandi bersama, diduga pelaku menanyakan jadi atau tidak menginap malam ini dan korban menjawab dengan nada tinggi tidak mau," ujarnya.
Baca selanjutnya: detik-detik pembunuhan...
Simak juga 'Ini Dia Tampang Riko, Pemuda yang Bunuh Mantan Pakai Kloset':
Korban Ditusuk Saat Mandi Bareng
Karena tak terima ajakannya ditolak, pelaku lantas memukul dan menampar korban. Selanjutnya pelaku mengambil pisau lanjut menusuk korban di bagian perut yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Dilakukan pemukulan dan tampar terhadap korban. Kemudian diduga pelaku keluar dari kamar mandi untuk mengambil pisau dan masuk kembali untuk menusuk korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Penangkapan Pelaku
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan pelaku ditangkap dua hari kemudian atau pada Senin (13/2/2023) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah mempunyai istri. Dari penuturan istriny,a diketahui pelaku tengah berangkat menuju Lampung. Namun belum diketahui alasannya untuk apa.
"Didapat informasi bahwa pelaku berangkat dengan menggunakan sepeda motor untuk naik mobil travel di daerah Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, untuk berangkat ke daerah Lampung," kata Gogo.
Selanjutnya pihak kepolisian pun menuju Lampung dan berkoordinasi dengan polres setempat. Akhirnya, pada Senin (13/2), pelaku berhasil dibekuk saat tengah berada di rumah saudaranya.
"Berhasil mengamankan diduga pelaku di Jalan Pelabuhan Kuala Stabas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Lebih lanjut, Gogo mengungkapkan korban juga ternyata memiliki suami.
"Korban punya suami juga, tapi pisah ranjang," imbuhnya.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Metro Bekasi. Atas kasus pembunuhan terhadap selingkuhannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.