Keluarga Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), tersungkur ke lantai dan menangis haru setelah Richard divonis hakim 1 tahun dan 6 bulan penjara terkait pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Keluarga bersyukur atas vonis Richard.
Pantauan detikcom di rumah keluarga Richard Eliezer di Manado, Selasa (15/2/2023), keluarga Richard sejak awal antusias mengikuti siaran langsung persidangan. Setelah melihat putusan melalui siaran televisi, keluarga tersungkur menangis haru.
Keluarga Eliezer langsung turun dari kursi dan berlutut. Selanjutnya keluarga memanjatkan doa syukur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa dialami paman dan bibi Eliezer, Royke Pudihang dan Tin Pudihang, yang tersungkur dan langsung menangis histeris.
"Puji Tuhan, puji Tuhan, Tuhan adil memberikan vonis Icad 1 tahun 6 bulan," ujar Royke Pudihang, seperti dilansir detikSulsel.
Selanjutnya, keluarga Eliezer juga bersalaman dengan warga sekitar yang ikut menyaksikan siaran langsung putusan Richard Eliezer.
Baca selengkapnya di sini
(idh/tor)