Hakim mengatakan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir N Yosua Hutabarat, terkapar dan masih mengeluarkan suara erangan setelah ditembak Bharada Richard Eliezer. Hakim menyebut Sambo kemudian maju dan menembak Yosua di kepala.
Hal itu disampaikan hakim dalam sidang putusan Bharada Eliezer di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023). Hakim mengatakan Sambo terlihat maju setelah Yosua terjatuh ditembak Eliezer di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.
"Saksi Kuat Ma'ruf melihat saksi Ferdy Sambo maju ke depan ke arah korban, Terdakwa juga melihat saksi Ferdy Sambo menembak dengan senjata Glock 17 ke arah korban Yosua yang sudah terjatuh telungkup bersimbah darah dan masih mengeluarkan suara erangan, tembakan mana yang menembus kepala sisi kiri korban Yosua," ujar hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim mengatakan tembakan di bagian kepala itu menjadi salah satu penyebab tewasnya Yosua. Selain itu, tembakan Eliezer yang mengenai dada Yosua juga disebut menyebabkan Yosua tewas.
"Dua tembakan Eliezer dan Sambo di area vital itulah yang menyebabkan korban Yosua meninggal dunia selaras dengan visum et repertum," ujar hakim.
Sebelumnya, majelis hakim telah mengungkap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas kompleks Polri Duren Tiga. Hakim menyatakan Sambo melepaskan tembakan sebanyak dua kali ke tubuh Yosua.
Mulanya, hakim menjelaskan soal amunisi yang ada di senjata api Glock 17 milik Eliezer yang dipakai untuk menembak Yosua. Hakim mengatakan sisa peluru di senjata Glock 17 milik Eliezer saat itu adalah 12 peluru, yang maksimalnya berisi 17 peluru. Hal itu, kata hakim, diterangkan oleh ahli balistik forensik Arif Sumirat di persidangan.
"Bahwa 10 selongsong peluru yang terdiri dari dua selongsong peluru yang berasal dari senjata HS milik korban Yosua serta delapan selongsong peluru yang dipastikan berasal dari senjata Glock 17 milik Terdakwa Richard Eliezer sebagaimana diterangkan ahli balistik forensik Arief Sumirat di persidangan tidak selaras dengan fakta yang ada mengingat maksimal isi penuh peluru Glock 17 adalah 17 peluru," kata hakim Alimin Ribut.
Bila ditarik kesimpulan, berarti Eliezer menembak lima kali, yang berarti ada tiga tembakan yang tersisa di Duren Tiga. Hakim menyebut keterangan ahli itu tidak selaras dengan fakta sehingga hakim pun mengesampingkan keterangan tersebut.
"Bahwa dengan adanya 7 peluru masuk dan 6 peluru keluar dari tubuh korban Yosua sebagaimana visum et repertum dan mengingat Terdakwa Richard Eliezer maksimal menembakkan 5 tembakan, maka bertitik tolak dari keterangan saksi Kuat Ma'ruf, saksi Ricky Rizal serta Terdakwa Richard Eliezer, yang menyatakan tidak ada orang lain selain Terdakwa dan Ferdy Sambo yang melakukan tembakan, dapat disimpulkan ada 2 kali tembakan yang dilakukan saksi Ferdy Sambo ke tubuh Yosua," kata hakim.
Tonton Video: Ibunda Yosua Hadiri Langsung di Sidang Vonis Eliezer