Hakim Nyatakan Richard Eliezer Terbukti Ikut Rencanakan Pembunuhan Yosua

Hakim Nyatakan Richard Eliezer Terbukti Ikut Rencanakan Pembunuhan Yosua

Yogi Ernes, Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 15 Feb 2023 11:49 WIB
Richard Eliezer (Bharada E) tiba di ruang sidang jelang menghadapi vonis hari ini. Eliezer bersama pengacara berdoa bersama sebelum sidang.
Richard Eliezer (A. Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Majelis hakim membacakan vonis terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Hakim menyatakan Eliezer terbukti merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Mulanya, hakim menyatakan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memanggil Eliezer untuk naik ke lantai 3 guna merencanakan pembunuhan Yosua. Hakim menyebut saat itu Eliezer pun menyanggupi dengan mengatakan 'Siap, Komandan'.

"Saksi Ferdy Sambo mengatakan mengatakan harus dibunuh anak ini, Saksi Sambo berdiri mengatakan terdakwa menembak Yosua saya akan menjaga kalian di mana atas keterangan Ferdy Sambo itu terdakwa menjawab 'Siap, Komandan'," kata hakim saat membacakan pertimbangan di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Timbulnya maksud Sambo menghilangkan nyawa Yosua 'siap komandan' serta menambah peluru Glock saksi Sambo menegaskan kesetiaan," sambungnya.

Hakim juga mengatakan Eliezer dua kali berdoa usai Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Yosua. Hakim menyimpulkan Eliezer sejatinya menyadari adanya maksud Sambo untuk menghilangkan nyawa Yosua.

ADVERTISEMENT

"Terdakwa kembali turun dari lantai 3 dan berdoa dengan harapan Sambo mengurungkan niatnyaa membunuh Yosua. Doa yang sama menujukkan terdakwa sudah menyadari adanya Sambo mau menghilangkan nyawa Yosua adalah hal yang salah," kata hakim.

Hakim mengatakan Eliezer memiliki waktu untuk membatalkan rencana Sambo menghilangkan nyawa Yosua. Akan tetapi, kata hakim, hal itu tidak dilakukannya.

"Terdakwa sudah mengetahui apa yang dikerjakan Seyogyanya terdakwa mengetahui ada perintah membunuh dari Sambo yang salah, terdakwa mempunyai kesempatan membatalkan akan tetapi terdakwa langsung masuk," kata hakim.

Hakim juga mengatakan Eliezer menembak 3 sampai 4 kali ke tubuh Yosua. Karena itu, hakim pun menyatakan Eliezer terbukti merencanakan pembunuhan.

"Dari fakta di atas hilangnya nyawa Yosua telah dipertimbangkan terdakwa dengan tenang. Unsur ketiga telah terbukti," tegas hakim.

Lihat Video: Ibunda Yosua Hadiri Langsung di Sidang Vonis Eliezer

[Gambas:Video 20detik]



(whn/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads